4 Janji manis Singapura-Malaysia usai diduga ikut picu bencana asap
Merdeka.com - Bencana asap kebakaran hutan sebulan terakhir kembali menyengsarakan ratusan ribu orang, tidak hanya di Sumatera dan Kalimantan, tapi juga warga Singapura serta Malaysia.
Tiga negara paling terdampak aktivitas perusahaan sawit membakar lahan ini berusaha membuat perjanjian penanganan api sejak tahun lalu, tapi masih nihil hasilnya. Malah warga serta pemerintah dua negeri jiran menyudutkan pemerintah Indonesia lantaran dianggap kembali kurang sigap memadamkan api.
Di tengah upaya pemadaman api, pemerintah Indonesia lantas menyebutkan potensi keterlibatan perusahaan sawit Singapura dan Malaysia dalam pembakaran lahan. Direktur Tindakan Hukum Kementerian Lingkungan, Muhammad Yunus menyatakan perusahaan asing termasuk dalam 200 unit usaha di Sumatera dan Kalimantan yang akan diperiksa lebih detail.
Dugaan keterlibatan perusahaan sawit asing, baik dari Singapura dan Malaysia yang beroperasi di Sumatera, bukan kabar sepenuhnya baru. Pada 2013, Kementerian Lingkungan Hidup memastikan 8 perusahaan asing di Riau dan Jambi memang terlibat pembakaran lahan.
Balik disudutkan, pemerintah Malaysia dan Singapura berubah sikap. Mereka kini menawarkan beberapa tawaran bantuan pada RI demi mencegah kebakaran serta berjanji akan menghukum perusahaan asal negaranya masing-masing bila benar terlibat memicu bencana asap.
Berikut kumpulan janji manis Malaysia dan Singapura yang dihimpun merdeka.com terkait pemadaman api pemicu bencana asap, setelah perusahaan mereka disebut-sebut ikut membakar lahan:
Tidak akan lindungi perusahaan yang bersalah
Pihak Malaysia dan Singapura tidak menampik bila kabut asap yang melanda adalah aksi rakus perusahaan asal negara mereka yang juga terlibat dalam aksi pembakaran hutan Indonesia demi kantong-kantong pribadi para perusahaan terkait.
Menyikapi hal tersebut, kedua negara ini berjanji bila memang ditemukan perusahaan yang menjadi dalang kabut asap ini, maka tidak segan hukuman setimpal akan jatuh kepada mereka.
Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan sangat tidak adil menyalahkan Indonesia untuk kebakaran hutan yang amat luas. Jika memang ada perusahaan asal negaranya, hal itu akan diserahkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia akan dikenai hukum Indonesia. Jika ada perusahaan dari negara kami (Malaysia) yang ikut terlibat dan terbukti bersalah atas pembakaran hutan, maka kami tidak akan membantunya," ujar Wan Junaidi seperti dilaporkan Channel News Asia, Rabu (23/9).
Hal serupa juga dilontarkan oleh pihak Singapura melalui  Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar. Dia mengaskan tidak akan melindungi jika perusahaan di negaranya yang melakukan pembakaran hutan di Sumatera Indonesia.
"Singapura sama sekali tidak ada keinginan melindungi perusahaan yang bermarkas di Singapura. Sama sekali tidak karena kita lihat dampaknya untuk semua orang," terangnya.
Terus tawarkan bantuan memadamkan api
Menyoroti kabut asap yang tidak kunjung reda membuat Malaysia tergerak dan bertindak cepat dalam menawarkan bantuan pemadaman demi redakan kabut asap yang sudah sangat mebahayakan.
Penuturan terkait disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi saat lawatannya ke Jakarta, Jumat (18/9).
"Malaysia-Indonesia, sudah menyiapkan rencana jangka panjang untuk mengatasi pembakaran hutan yang berulang saban tahun," kata Ahmad seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Tawarkan kerja sama intensif cegah kebakaran
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menerima lawatan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di kantornya, Jakarta. Luhut mengaku banyak hal yang dibahas termasuk kabut asap yang terjadi Kalimantan dan Sumatera.
Hal senada juga diucap oleh wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi dalam kerja sama intensif demi cegah kebakaran.
"Kita bicarakan juga jerebu (kabut asap). Langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Indonesia untuk mengatasi secara long term planning. Ada beberapa pendetilan yang akan dibuat oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab dalam soal itu," ujarnya.
Lebih jauh mereka sama-sama sepakat untuk menindak tegas para pelaku yang menyebabkan bencana berkepanjangan ini.
"Kita harus ambil strong action pemerintah Malaysia tadi juga saya informasikan pada beliau, Indonesia sedang akan mengambil tindakan keras dan sedang dalam proses memberikan tindakan hukum kepada orang yang berniat membakar," tegasnya.
Sebut bencana asap tanggung jawab bersama
Bencana kabut asap yang melanda Indonesa dan menyebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memang tidak bisa disebut jika ini adalah ulah semata wayang Indonesia karena tidak bisa menjaga hutannya yang sengaja dibakar oleh oknum-oknum terkait.
Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar juga mengatakan bila  jangan sampai terjadi saling tuding siapa yang salah dalam kebakaran tersebut.
Saya yakin kalau kita tidak saling tuding atau buat masalah lain, dalam spirit kerja sama, kita bisa cari solusi yang baik," katanya usai melakukan pertemuan dengan Wagub Jabar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (15/9).
Menurutnya masalah asap yang kian menggila ini sudah menjadi masalah bersama.
"Ini kan satu masalah yang kita semua harus hadapi. Itu bukan masalah Singapura atau Indonesia. Itu masalah lingkungan hidup, masalah ekonomi, kesehatan kita semua," pungkasnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari gempa bumi hingga banjir, bencana alam telah menjadi ancaman konstan bagi manusia sepanjang peradaban.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nana menyebutkan petani saat ini menghadapi tantangan yang besar, seperti dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya