CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Belum Izinkan Pergi Haji Karena Banyak Pelanggar Prokes

Informasi pemerintah masih melarang memberangkatkan haji karena masih banyak yang melanggar prokes adalah hoaks. Pemerintah belum bisa mengizinkan berangkat haji karena alasan kesehatan

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Belum Izinkan Pergi Haji Karena Banyak Pelanggar Prokes
Salat Tarawih di Masjidil Haram. ©2021 AFP

Informasi sulitnya pemerintah mengizinkan berangkat haji karena banyak pelanggar prokes, beredar di media sosial. Informasi itu mengaitkan dengan kasus Rizieq Syihab soal berkerumun dan tidak memakai masker.

"SEBAB MUSABABNYA.
Perlu dipahami kesulitannya Pemerintah atau Menteri Agama memberangkatkan Haji. ialah karena Indonesia sebagai pelanggar berat Prokes covid19. Masyarakatnya yg kurang patuh himbauan Pemerintah"

Penelusuran

Hasil penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Ini Alasan Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Pada 2021" pada 3 Juni 2021, dijelaskan bahwa pemerintah belum bisa memberangkatkan haji karena alasan kesehatan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Tidak hanya itu dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021 dijelaskan bahwa membatalkan tersebut lantaran pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.

"Bahwa sebagai akibat pandemi covid-19 secara lokal dan global pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021 M," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).

Yaqut menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang. Tetapi hingga saat ini belum ada negara mendapatkan kuota.

Kesimpulan

Informasi pemerintah masih melarang memberangkatkan haji karena masih banyak yang melanggar prokes adalah hoaks. Pemerintah belum bisa mengizinkan berangkat haji karena alasan kesehatan, dan Indonesia belum diundang untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi