CEK FAKTA: Hoaks Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul Surabaya

Klaim adanya pelayanan akta kelahiran keliling pada tanggal 2-24 Juli di Taman Bungkul dan Royal, Surabaya tidak benar. Faktanya, di tengah new normal pandemi Covid-19 seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul Surabaya
Hijaunya Taman Bungkul. ©2020 Merdeka.com/id.wikipedia.org

Beredar informasi di jejaring pesan WhatsApp terkait pelayanan akta kelahiran keliling pada tanggal 2-24 Juli 2020 di Taman Bungkul dan Royal, Surabaya, Jawa Timur.

Pesan tersebut bernarasi pelayanan akta kelahiran dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00. Berikut ini pesannya:

"Informasi : bagi dulur-dulur yg blm punya akte kelahiran, pada tgl 2-24 juli ada pelayanan akte kelahiran keliling di jam 09.00 s/d 13.00 syarat, membawa foto copy KK,KTP dan foto copy KTP 2 orang saksi. Akte langsung jadi. tolong di informasikan ke saudara dan tetangga mungkin sangat membantu. Terima kasih. Lokasinya taman bungkul & Royal."

Penelusuran

Cek Fakta merdeka.com menelusuri terkait pesan adanya pelayanan akta kelahiran keliling pada tanggal 2-24 Juli 2020 di Taman Bungkul dan Royal, Surabaya, Jawa Timur. Hasil penelusuran, Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut.

Melalui laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan pesan tersebut tidak benar. Selama masa new normal pandemi Covid-19 seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id

"Bagi siapapun yang mendapatkan chat yang berisikan pelayanan akte keliling Pemerintah Kota Surabaya, itu semua HOAX ! Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id #sapawsrgasby #surabaya #lawancovid19." tulis akun Sapawarga Kota Surabaya pada 30 Juni 2020.

Sementara itu dikutip dari suarasurabaya.net dalam artikel berjudul "Pandemi, Dispendukcapil Surabaya Optimalkan Layanan Online." Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Dispendukcapil) masih mengoptimalkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara daring (online). Ini untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.

Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Surabaya mengatakan, kini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.

"Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain," kata Agus kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (12/6/2020).

Kesimpulan

Klaim adanya pelayanan akta kelahiran keliling pada tanggal 2-24 Juli di Taman Bungkul dan Royal, Surabaya tidak benar. Faktanya, di tengah new normal pandemi Covid-19 seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi