Beredar surat yang diklaim berasal dari Bappenas terkait penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam surat tersebut jika ingin mengikuti kegiatan tersebut, peserta diwajibkan membayar sejumlah uang untuk biaya pendaftaran/ADM dan sertifikasi sebesar Rp 2.537.000.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri surat penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren) melalui laman Instagram-nya @pusbindiklatren menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
"Pusbindiklatren Bappenas tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus(DAK).
.
Pusbindiklatren Bappenas juga tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.
.
Jika terdapat informasi kegiatan lain yang mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas dan meminta biaya dari peserta, mohon konfirmasikan kebenarannya melalui
.
Telepon : (021) 319-28280/319-28285/319-28279
.
Pos-el (e-mail) : pusbindiklatren@bappenas.go.id
.
atau dengan mengirimkan pesan melalui media sosial Pusbindiklatren Bappenas (Facebook, Instagram, Twitter).
.
#awashoaks #pusbindiklatren #bappenas."
Kesimpulan
Surat penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah hoaks.
Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas memastikan tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.