CEK FAKTA: Hoaks Surat Bantuan Dana Pengamanan Pilkada dari Gubernur Banten
Merdeka.com - Beredar sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim. Surat tersebut bernomor 110/808/2.1-BKD perihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020
Surat tersebut ditujukan kepada jajaran direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga perusahaan jasa lainnya yang ada di Provinsi Banten. Terdapat juga rekening bank atas nama Juwita yang akan digunakan untuk mengumpulkan dana.
Penelusuran
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan bahwa surat perihal bantuan dana untuk pengamanan Pilkada 2020 adalah palsu.
"Berbagai kejanggalan surat palsu itu bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Liputan6.com.
Eneng menambahkan, tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim dipalsukan dalam surat tersebut.
"Kepalsuan surat tersebut diperparah dengan mencantumkan nomor rekening salah satu Bank atas nama Juwita. Di mana bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email pribadi," tambah Eneng.
Selain itu Pemprov Banten juga akan melapor ke Polda Banten guna mengungkap pelaku pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.
"Sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," ucap Eneng.
Terakhir, Eneng juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pola dan modus kejahatan di media sosial.
"Terlebih di saat Pandemi Covid19 dimana banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax," tutup Eneng.
Kesimpulan
Surat berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 oleh Gubernur Banten adalah tidak benar. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim dipalsukan dalam surat tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca Selengkapnya