Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Pemerintah Paksakan Vaksin Booster kepada Publik

CEK FAKTA: Hoaks, Pemerintah Paksakan Vaksin Booster kepada Publik vaksinasi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Beredar pesan di aplikasi WhatsApp dengan narasi Pemerintah Indonesia hendak memaksakan vaksin ketiga atau booster Covid-19 kepada masyarakat.

Dalam pesan tersebut juga membandingkan dengan AS yang diklaim menolak pemberian vaksin booster karena bisa menyebabkan infeksi berat pada hati.

"Kenapa pemerintah NKRI mau memaksakan suntikan vaksin booster dosis ke #3 kepada publik, sedangkan Food and Drug Administration (FDA) USA sudah menolak suntikan Pfizer booster dosis ke #3 di AMERIKA karena meningkatkan potensi dan mengakibatkan infeksi berat pada hati (Severe Heart Infections), Heart Failure and Deaths...!!!" narasi yang beredar.

hoaks pemerintah paksakan vaksin booster kepada publikistimewa

Penelusuran

Setelah ditelusuri, terkait narasi pemerintah memaksa pemberian vaksin booster kepada publik adalah tidak benar. Dilansir dari merdeka.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksinasi booster bagi masyarakat umum masih belum diperlukan.

"Kalau kita lihat beberapa kajian memang terjadi penurunan efikasi daripada vaksin. Tetapi bukan berarti proteksinya menjadi nol," katanya dalam Webinar Covid-19: Varian Baru, Libur Nataru, dan Strategi Mitigasi Gelombang Ketiga, Jumat (3/12).

Menurut Nadia, pemerintah kini masih merujuk pada anjuran World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia. Menurut WHO, vaksinasi booster bisa dilakukan jika vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah menyasar 100 persen penduduk.

Sejumlah negara di dunia memang sudah mulai memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat. Namun, cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua pada negara tersebut sudah lebih dari 60 persen. Seperti Israel, Belanda, dan Inggris.

Sementara itu terkait narasi AS menolak pemberian vaksin booster karena menyebabkan infeksi hati adalah hoaks. Hal ini pernah dimuat di cek fakta merdeka.com berjudul "CEK FAKTA: Hoaks, AS Tolak Vaksin Booster Karena Menimbulkan Infeksi Hati". Secara resmi FDA mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech sebagai vaksin dosis ketiga (booster) pada September 2021.

Pada peluncuran awal vaksinasi booster, individu berusia 65 tahun ke atas harus diprioritaskan, bersama dengan orang berusia 18-64 tahun yang berisiko tinggi menderita infeksi parah.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) kemudian mengeluarkan pedoman bahwa penerima vaksin Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson diizinkan untuk mendapatkan suntikan booster dari yang merek yang berlainan dengan vaksin awal yang diterima.

Sementara, American Liver Foundation bekerja sama dengan Global Hepatology Society menganjurkan agar semua pasien dengan penyakit hati menjalani vaksin. Selain itu, tidak ada data yang menunjukan vaksin Covid-19 menyebabkan hal yang merugikan seperti penolakan organ tubuh atau autoimun.

Dari data tersebut, pasien yang memiliki penyakit hati sekalipun dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi dan tidak ada data yang menunjukan vaksin Pfizer menyebabkan infeksi hati.

Kesimpulan

Klaim pemerintah memaksa memberikan vaksin booster kepada publik adalah tidak benar. Faktanya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksinasi booster bagi masyarakat umum masih belum diperlukan.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.merdeka.com/peristiwa/kemenkes-sebut-who-tak-anjurkan-booster-jika-vaksinasi-dosis-2-belum-100-persen.htmlhttps://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-as-tolak-vaksin-booster-karena-menimbulkan-infeksi-hati.html (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP