PSSI menyatakan PHK massal tak akan ganggu persiapan Timnas Indonesia lawan Australia: Semoga saja.

PSSI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Kabarnya, karyawan yang diberhentikan jumlahnya mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Reporter
PSSI menyatakan PHK massal tak akan ganggu persiapan Timnas Indonesia lawan Australia: Semoga saja.
TC Timnas Indonesia di IKN bakal Dibuka pada 11 Oktober 2024, Dihadiri Jokowi dan Gianni Infantino (© 2024 Bola.net)

PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media. Berita ini muncul kurang dari dua minggu sebelum Timnas Indonesia bertindak sebagai tuan rumah untuk pertandingan kedua di Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di mana mereka akan menghadapi Australia. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/9) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. Sebelum itu, Timnas Indonesia akan melawan Arab Saudi pada Kamis (5/9) di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah. "Persiapan untuk menghadapi Australia tidak akan terganggu. Kami berharap perubahan ini tidak akan mempengaruhi persiapan," ungkap anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga. Ia menambahkan, "Kami berharap dapat melaksanakan semuanya secara profesional. Jika PSSI ingin berubah, transformasi, termasuk di dalam organisasi sendiri, harus dilakukan."

Bagian dari Transformasi

PSSI Bidik Pelatih Baru Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2026, Ini Alasannya
PSSI Bidik Pelatih Baru Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2026, Ini Alasannya (c) Bagaskara Lazuardi

PSSI telah mengonfirmasi berita mengenai pemutusan hubungan kerja secara massal yang berdampak pada sejumlah karyawan. Organisasi ini menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses transformasi internal. "Kami sedang menjalani transformasi. Hal ini tidak hanya melibatkan perubahan dari luar, tetapi juga harus diterapkan dalam organisasi itu sendiri," kata Arya. "Kami melakukan evaluasi dan kemudian melaksanakan pemutusan hubungan kerja," tambahnya. (Bola.net/Fitri Apriani)

Rekomendasi