Sosok Orang Ketiga Pengganggu Rumah Tangga Lesti dengan Rizky Bilar
Merdeka.com - Kehidupan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diterpa isu tidak sedap. Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora. Kejadian tersebut itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 WIB di kediaman Lesty dan Rizky Billar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Zulpan, kala itu Rizky Billar ketahuan selingkuh. Lesti Kejora yang kesal lantas meminta diantarkan pulang ke rumahnya orangtuanya.
Sosok Orang Ketiga
Kabar ini cukup mengejutkan publik. Sebab, selama ini Lesti Kejora dan Rizky Billar begitu romantis dan jauh dari kabar miring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jika kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).

Instagram @rizkybillar ©2022 Merdeka.com
Berujung KDRT
Menurut Zulpan, saat itu Rizky Billar emosi, sebab sang istri minta dipulangkan ke rumah orang tua. Lesti mendapat kekerasan fisik.
"Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang," ucapnya.
Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik pada pagi harinya. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.
"Kemudian pada jam 10.00 Wib terlapor berusaha menarik tangan korban kearah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kin leher dan tubuhnya terasa sakit," sambung dia.

Instagram @rizkybillar ©2022 Merdeka.com
Buat Laporan Polisi
Lesti Kejora kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Saat ini kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan.
Kasus ini pun telah sudah ditangani kepolisian. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Laporan sedang kita ditindaklanjuti," tutup Zulpan.

Instagram @rizkybillar ©2022 Merdeka.com
(mdk/dia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya