Paula Verhoeven mengunjungi Komisi Yudisial karena merasakan adanya kejanggalan dalam putusan perceraian yang dijatuhkan Baim Wong. Ia merasa terdapat ketidaksesuaian antara fakta yang terungkap selama persidangan dengan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.
"Saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ungkap Paula di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4).
Menurut Paula Verhoeven, majelis hakim telah melakukan kesalahan dalam memberikan pertimbangan pada putusan perceraian yang melibatkan dirinya dan Baim Wong.
Paula juga mengangkat isu mengenai bukti-bukti yang diajukan di persidangan, yang menurutnya tidak digunakan sebagai acuan dalam proses pengambilan keputusan oleh majelis hakim.
"Di sini saya akan menyampaikan beberapa poin, di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," beber Paula Verhoeven.
Advertisement
Bantah Isu Selingkuh
Paula menekankan pentingnya untuk mengklarifikasi isu mengenai dugaan perselingkuhan yang tengah beredar. Ia menyatakan dengan tegas selama menjalani pernikahan dengan Baim, ia tidak pernah terlibat dalam perselingkuhan.
"Iya, seperti yang saya bilang, di sini secara tegas tidak ada perselingkuhan selama saya menikah. Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," kata Paula.
Dengan tegas, Paula ingin masyarakat memahami bahwa isu yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan. Ia percaya kejujuran dalam hubungan adalah hal yang sangat penting dan berusaha untuk mempertahankan reputasinya di depan publik.
Advertisement
Alasan Mengadu ke Komisi Yudisial
Paula memberikan saran kepada media untuk menghubungi kuasa hukumnya terkait rincian laporan yang dimaksud. Ia mengakui saat ini pengacaranya sedang terlibat dalam perkara lain.
"Untuk detailnya, mungkin nanti bisa menghubungi kuasa hukum saya. Karena dalam dua hari ini kuasa hukum saya sedang ada sidang," tuturnya.
Paula menjelaskan keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai seorang ibu. Ia menyadari semua informasi yang beredar dapat dengan mudah diakses oleh anak-anaknya di masa depan.
"Ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil, yang nantinya beranjak dewasa dan bisa mengakses semua berita tentang ini. Di sini saya berdiri sebagai ibu yang melindungi anak-anak saya. Jadi saya harap kalian semua mengerti," ucap Paula Verhoeven.