Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada

Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada Kriss Hatta. ©2019 Kapanlagi.com

Merdeka.com - Kriss Hatta divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara akta nikah palsu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menganggap Kriss Hatta tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya. Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7) kemarin.

Menanggapi vonis bebas, Kriss Hatta pun mengungkapkan rasa syukur. Kriss Hatta pun mengunggah foto selfie sembari bertelanjang dada di akun instagramnya. Tampak Kriss sedang tersenyum ke arah kamera.

"Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga. Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini. Tertulis tanggal 4 july 2019 #freedom," tulis Kriss Hatta dalam akun instagramnya @krisshatta07.

divonis bebasinstagram krisshatta07Kris Hatta Divonis Bebas/instagram @krisshatta07 ©2019 Merdeka.com

Unggahan Kriss Hatta ini pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Mereka bersyukur atas vonis bebas yang didapat Kriss Hatta.

"Wellcome home brother," tulis @princess_cinta_penelope.

"Kriss gue seneng bangettttt," tulis @sorayarasyid12.

"Syukurlah kak..saranku skrng kak hatta silent aja kak. Manusia Diam itu lebih baik kak dan ikhlasin aja semuanya. Biar rejekinya Ngalir trus kak," tulis @inna5727.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas artis Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta dalam perkara akta nikah palsu. Vonis ini berbeda dengan jaksa yang menuntut empat tahun penjara.

Salah satu pertimbangan Majelis Hakim adalah bahwa adanya nama penghulu dan tempat ijab qobul yang berbeda antara yang tercatat dalam buku nikah dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menghilangkan fakta bahwa antara terdakwa dan Hilda Fitria memang benar telah melakukan ijab qobul.

Kriss Hatta dan Hilda juga telah hidup dalam satu rumah selayaknya suami istri kurang lebih selama dua tahun. Buktinya, yaitu ditunjukkannya duplikat buku nikah yang di dalamnya ada kekeliruan nama penghulu dan tempat dilakukannya Ijab Qobul oleh terdakwa dalam sebuah acara televisi hiburan. Atas vonis ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

(mdk/end)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Diminta Pose Dua Jari saat Foto tapi Nolak, Sang Istri 'Padahal Pernikahan yang ke 25'

Kasad Maruli Diminta Pose Dua Jari saat Foto tapi Nolak, Sang Istri 'Padahal Pernikahan yang ke 25'

Atas dasar netralitas maka Kasad tidak menuruti permintaan sang istri meski tujuannya untuk memperingati hari jadi pernikahan yang ke-25.

Baca Selengkapnya
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya