Di persidangan, Jennifer Dunn tak akui pesan sabu ke FS
Merdeka.com - Di persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba yang menjeratnya, aktris kontroversial Jennifer Dunn bantah pesan sabu ke FS.
Dua saksi yang dihadirkan, yakni Rico dan Tya merupakan anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya menceritakan pada hakim soal kronologi penangkapan Jedun. Rico pun menjelaskan bagaimana proses penangkapan Jedun di kediamannya.
"Kronologinya sebelumnya tim kami menangkap FS, 31 Desember 2017 di daerah Pejaten. Saya tidak ikut menangkap FS," ucap Rico pada hakim saat di persidangan, Kamis (12/4).
Menurut penjelasan saksi, setelah FS ditangkap dengan barang bukti sabu 0,26 gram, polisi melakukan pengembangan kasus tersebut. Diketahui, sabu-sabu itu akan diserahkan FS ke Jennifer Dunn.

"Tim satunya langsung merapat ke rumah JD. Ada indikasi barang diserahkan ke JD. Saya bersama tim kurang lebih 6 orang. Di rumah JD sekitar pukul 16.30 WIB. Kita melakukan penggeledahan ditemukan satu plastik sedotan untuk mengonsumsi sabu. Ada sisa-sisa sabu di dalam sedotan," kata Rico.
Mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ini, Jennifer Dunn langsung memberikan bantahan. Wanita yang diungkapkan telah menikah siri dengan Faisal Harris tersebut mengaku kalau ia tidak pernah meminta barang haram yang jadi barang bukti, FS sendiri yang menjanjikan sabu-sabu untuknya.
"Izin yang mulia, saya keberatan bahwa saya tidak pernah menuntut datangnya sabu dari Ferly. Karena saya tidak meminta. tapi Ferly yang menjanjikan ke saya untuk ngasih. lalu tidak benar juga bahwa saya sedang menunggu datangnya sabu itu," jelas Jennifer Dunn.
Lalu, bagaimana kelanjutan kasus narkoba Jedun? Kita tunggu saja.
Sumber: KapanLagi.com (mdk/feb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya