Wow, 26.134 Wisatawan Padati Ranu Regulo dalam 5 Bulan! Juli 2025 Jadi Puncak Kunjungan Wisata Ranu Regulo
Balai Besar TNBTS mencatat 26.134 wisatawan memadati Ranu Regulo di Lumajang sejak April hingga September 2025. Puncak kunjungan Wisata Ranu Regulo terjadi pada Juli 2025.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat lonjakan signifikan dalam kunjungan wisatawan ke Ranu Regulo, sebuah destinasi alam memukau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sejak dibuka kembali pada April hingga awal September 2025, total 26.134 wisatawan telah menikmati keindahan dan ketenangan danau ini. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap objek wisata alam setelah sempat ditutup.
Menurut Pranata Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, pembukaan kembali Ranu Regulo dilakukan bersamaan dengan dibukanya kawasan Gunung Bromo. Keputusan ini diambil setelah kondisi cuaca ekstrem yang sebelumnya memaksa penutupan area tersebut mereda. Periode pembukaan ini berlangsung dari April hingga September 2025, memberikan kesempatan bagi para pelancong untuk kembali menjelajahi keindahan alam.
Data yang dihimpun TNBTS menunjukkan bahwa mayoritas pengunjung Ranu Regulo didominasi oleh wisatawan domestik, dengan jumlah mencapai 26.087 orang. Sementara itu, wisatawan mancanegara juga turut menyumbang angka kunjungan, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, yaitu sebanyak 47 orang. Peningkatan angka kunjungan ini menjadi indikator positif bagi sektor pariwisata daerah.
Dominasi Wisatawan Nusantara dan Puncak Kunjungan Wisata Ranu Regulo
Dari total 26.134 wisatawan yang berkunjung ke Ranu Regulo, mayoritas besar adalah wisatawan nusantara. Sebanyak 26.087 pengunjung berasal dari dalam negeri, menunjukkan minat yang kuat dari masyarakat lokal terhadap destinasi alam ini. Sementara itu, hanya 47 wisatawan mancanegara yang tercatat berkunjung, menandakan potensi pasar internasional yang masih bisa dikembangkan.
Data kunjungan per bulan menunjukkan fluktuasi yang menarik. Pada April 2025, Ranu Regulo menerima 4.693 wisatawan, seluruhnya adalah wisatawan domestik. Angka ini meningkat pada Mei 2025 menjadi 4.876 wisatawan, dengan tiga di antaranya merupakan wisatawan mancanegara. Juni 2025 mencatat 4.829 pengunjung, termasuk delapan warga negara asing.
Puncak kunjungan ke Ranu Regulo terjadi pada Juli 2025, dengan total 6.074 wisatawan. Bulan ini mencatat 6.052 wisatawan nusantara dan 23 wisatawan asing, menjadikannya bulan tersibuk. Kemudian, pada Agustus 2025, jumlah pengunjung sedikit menurun menjadi 5.700 orang, terdiri dari 5.687 WNI dan 13 warga negara asing. Data awal September 2025 juga menunjukkan adanya kunjungan, menambah total keseluruhan.
Rincian Tarif Kunjungan dan Berkemah di Ranu Regulo
Penetapan tarif kunjungan di Ranu Regulo mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk wisatawan nusantara, tiket masuk pada hari kerja adalah Rp24 ribu, dan naik menjadi Rp34 ribu saat hari libur. Sementara itu, wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp205 ribu, baik pada hari kerja maupun libur, menunjukkan perbedaan signifikan dalam struktur harga.
Bagi pengunjung yang ingin merasakan pengalaman berkemah, Ranu Regulo juga menyediakan fasilitas dengan tarif bervariasi. Wisatawan nusantara dikenakan biaya Rp29 ribu untuk berkemah pada hari kerja dan Rp39 ribu pada hari libur. Untuk wisatawan mancanegara, tarif berkemah adalah Rp210 ribu, berlaku untuk hari kerja dan libur, mencerminkan nilai yang lebih tinggi untuk pengalaman serupa.
Selain itu, terdapat pilihan tarif berkemah untuk durasi dua hari. Wisatawan nusantara dapat berkemah selama dua hari kerja dengan biaya Rp49 ribu, atau Rp59 ribu untuk kombinasi satu hari kerja dan satu hari libur. Jika berkemah selama dua hari libur, biayanya adalah Rp69 ribu. Wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp410 ribu untuk berkemah dua hari, baik pada hari kerja maupun libur. Semua tarif tiket ini sudah termasuk asuransi, yaitu Rp4 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp5 ribu untuk wisatawan mancanegara, memberikan perlindungan tambahan bagi pengunjung.
Sumber: AntaraNews