Wamen BUMN: Potensi Ekonomi Digital Rp1.08 Kuadriliun, Ketahanan Digital Indonesia Harus Tangguh Hadapi Ancaman Siber
Wakil Menteri BUMN mengajak semua pihak membangun Ketahanan Digital Indonesia yang tangguh demi mengoptimalkan potensi ekonomi digital Rp1.08 kuadriliun, sekaligus waspadai ancaman siber.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, baru-baru ini menyerukan pentingnya pembangunan ekosistem digital yang tangguh di Indonesia. Seruan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital nasional yang diproyeksikan mencapai Rp1.08 kuadriliun pada tahun 2025. Langkah ini dianggap krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Ajakan tersebut disampaikan dalam konteks Digital Resilience Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Perum PERURI. Acara ini merupakan forum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah membahas isu-isu krusial terkait ketahanan digital di Indonesia.
Kolaborasi antara Perum PERURI dan PT Xynexis International dalam acara ini menegaskan komitmen bersama. Mereka berupaya memperkuat ketahanan digital nasional dari berbagai ancaman. Hal ini termasuk serangan siber yang dapat menargetkan sektor-sektor strategis.
Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Digital dan Mewaspadai Ancaman
Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, diproyeksikan mencapai 109 miliar dolar AS atau setara Rp1.08 kuadriliun pada tahun 2025. Dengan nilai tersebut, Indonesia menempati posisi sebagai salah satu komunitas digital terbesar di dunia. Potensi ini harus dioptimalkan secara maksimal untuk kemajuan bangsa.
Meskipun demikian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terhadap berbagai risiko ancaman. Ancaman tersebut termasuk serangan siber yang berpotensi menargetkan sektor-sektor strategis nasional. "Kita harus lebih siap menghadapi tantangan ini bersama-sama," kata Kartika Wirjoatmodjo.
Pihak Kementerian BUMN mengapresiasi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI) atas inisiatifnya. PERURI telah menyelenggarakan Digital Resilience Summit 2025. Acara ini mempertemukan pemimpin industri, regulator, akademisi, dan komunitas teknologi untuk membahas isu krusial dalam membangun ketahanan digital.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Digital Indonesia
Digital Resilience Summit 2025 mengusung tema "Integrating Cybersecurity, AI, Quantum & Privacy for Enterprise Resilience". Acara ini digelar melalui kolaborasi strategis dengan PT Xynexis International. Kolaborasi ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam memperkuat ketahanan digital nasional.
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa acara tersebut merupakan momentum dan wadah strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat kontribusi perseroan dalam membangun ekosistem teknologi dan keamanan digital di Indonesia. "Di era disrupsi yang penuh risiko, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kedaulatan digital Indonesia tetap terjaga," ujarnya.
Senada dengan pandangan tersebut, CEO PT Xynexis International, Eva Noor, menekankan pentingnya sinergi. Semua pihak harus bersinergi dalam menyelesaikan isu-isu keamanan siber, kecerdasan buatan, teknologi kuantum, dan privasi data. "Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, industri, dan akademisi untuk mencari solusi konkret agar Indonesia benar-benar siap menghadapi masa depan digital," imbuhnya.
Integrasi Teknologi dan Peran Regulator dalam Menjaga Privasi Data
Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menyoroti pentingnya kemampuan setiap pihak. Mereka harus dapat memanfaatkan perubahan teknologi untuk menghadapi ancaman serangan siber dan deepfake. Pemanfaatan teknologi secara tepat dapat menjadi benteng pertahanan yang efektif.
Ia juga menyoroti perlunya kemampuan untuk bisa mengintegrasikan cyber security (keamanan siber), artificial intelligence (kecerdasan buatan), dan teknologi kuantum. Integrasi ini sangat penting untuk menjaga data privacy (privasi data) yang dikelola perseroan. Keamanan data menjadi prioritas utama di era digital.
Farah juga menyampaikan pentingnya peran regulator dalam ekosistem digital. Regulator perlu menetapkan standar tata kelola dan etika penggunaan teknologi. Hal ini mengingat teknologi selalu memiliki dua sisi, yaitu ancaman sekaligus peluang. "Regulator perlu menetapkan standar-standar bagaimana governance (tata kelola) dan etika bisa dilaksanakan," kata Farah.
Sumber: AntaraNews