LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

UU Cipta Kerja Bikin Pemerintah Wajib Beli Produk UMKM Lokal

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan memudahkan pemasukan investasi dan kegiatan usaha bagi pelaku di Tanah Air, termasuk UMKM. Menurutnya, selama ini belum ada aturan resmi yang mewajibkan pemerintah untuk hadir membeli produk mereka.

2020-10-13 17:40:06
BKPM
Advertisement

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan memudahkan pemasukan investasi dan kegiatan usaha bagi pelaku di Tanah Air, termasuk UMKM. Menurutnya, selama ini belum ada aturan resmi yang mewajibkan pemerintah untuk hadir membeli produk mereka.

"Sekarang dengan Undang-Undang (Cipta Kerja) ini negara harus hadir lewat Kementerian BUMN untuk mengumpulkan produk-produk mereka. Kemudian negara hadir untuk marketingnya, seperti di Thailand dan beberapa negara lain," tuturnya dalam sesi webinar, Selasa (13/10).

Berikutnya, Bahlil juga menyoroti pelaku UMKM yang menguasai 99,7 persen dari total unit usaha, atau sekitar 64 juta. Namun, sekitar 60 persen di antaranya berasal dari sektor informal, sehingga tidak bisa masuk kepada akses perbankan.

Advertisement

"Perbankan kita satu kredit lending-nya itu kurang lebih sekitar Rp 6.000 triliun. Dari Rp 6.000 triliun, untuk UMKM tidak lebih dari Rp 1.127 triliun, tidak lebih dari 20 persen," ujar Bahlil.

"Presiden (Joko Widodo) pingin harus minimal 40:60. 40 UMKM, 60 pengusaha besar. Tetapi aksesnya tidak bisa karena tidak ada legalitasnya itu. Dengan undang-undang ini kita memercepat, kita punya legalitas," pungkasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Advertisement

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Satgas Minta Kampus Siapkan Ruang Isolasi buat Mahasiswa Reaktif Covid-19 usai Demo
Wapres Ma'ruf: Jika Keberatan UU Ciptaker Ajukan ke MK, Jangan Buat Gaduh
Satgas Catat Ratusan Pendemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19, Terbanyak di Jakarta
5 Anggota KAMI Jadi Tersangka Demo Tolak Omnibus Law, Dijerat Pasal Ujaran Kebencian
Pimpinan DPR Bersumpah UU Cipta Kerja Bukan Untuk Kelompok Tertentu
Halau Massa Tak Sampai Istana Negara, Polisi Pukul Mundur Tembak Gas Air Mata

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.