Utang Indonesia Masih Aman, Namun Risiko Besar Ini Perlu Diwaspadai
Utang Indonesia saat ini tergolong aman, tetapi rendahnya penerimaan negara menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa posisi utang Indonesia saat ini masih terbilang aman jika dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Namun, ia menekankan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi adalah rendahnya penerimaan negara.
Dalam penjelasannya, Hashim mengutip data dari International Monetary Fund dan World Bank yang menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia berkisar di angka 40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau dibandingkan, Filipina sekitar 57%, Thailand 54%, Malaysia 61%. Jepang bahkan di atas 200%, begitu juga China. Indonesia di 40%, artinya posisi kita relatif kuat," ujarnya dalam acara Economic Briefing di Jakarta, Kamis (23/4).
Optimalisasi Penerimaan
Hashim juga menjelaskan bahwa sumber penerimaan negara berasal dari berbagai sektor, termasuk pajak, royalti dari sumber daya alam seperti tembaga, emas, dan batu bara, serta cukai dan bea impor. Optimalisasi sektor-sektor ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal negara. Meskipun demikian, rasio penerimaan negara Indonesia terhadap PDB masih tergolong rendah, yakni sekitar 12% dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
"Selama belasan tahun, penerimaan negara kita hanya sekitar 12% dari PDB. Ini menunjukkan masih ada ruang besar untuk ditingkatkan," ujarnya. PDB sendiri merupakan total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam satu tahun. Dengan rasio penerimaan yang masih terbatas, pemerintah perlu berupaya lebih keras untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Pemerintah Berencana Tarik Utang Baru
Pemerintah telah mencatat penarikan pembiayaan utang yang mencapai Rp 185,3 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka tersebut setara dengan 22,3% dari total target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengungkapkan bahwa pembiayaan anggaran pada tahun ini masih dalam kondisi yang terkendali. Ia juga menambahkan bahwa realisasi pembiayaan kali ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencatatkan angka Rp 249,9 triliun.
"Pembiayaan anggaran tahun 2026 terjaga dengan baik dalam batas terkendali. Realisasinya per akhir Februari mencapai Rp 185,3 triliun atau 22,3% dari target," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Rabu (11/3).
Di sisi lain, pembiayaan yang bersumber dari non-utang tercatat sebesar Rp 21,1 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yang hanya sebesar Rp 3,9 triliun. Dengan demikian, total realisasi pembiayaan anggaran hingga Februari 2026 mencapai Rp 164,2 triliun atau 23,8% dari pagu APBN.
Pemerintah telah menerapkan strategi pembiayaan yang bersifat antisipatif untuk memastikan ketersediaan kas negara tetap mencukupi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga ruang fleksibilitas dalam merespons dinamika pasar keuangan global.
"Strategi pembiayaan dilakukan secara antisipatif yaitu memastikan ketersediaan kas tetap memadai sekaligus jaga fleksibilitas pembiayaan untuk merespons dinamika pasar yang sedang terjadi," tuturnya. Mayoritas dari pembiayaan utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dilakukan di pasar domestik.