Untung Rugi Pengemudi Ojol Jadi Karyawan Tetap
Driver ojek online (ojol) ramai-ramai menuntut perubahan status menjadi pekerja tetap.
Driver ojek online (ojol) ramai-ramai menuntut perubahan status menjadi pekerja tetap. Sebagai tulang punggung mobilitas urban modern, mereka merasa status mitra tak menguntungkan. Justru hanya menjadi ‘sapi perah’ aplikator.
Bertahun-tahun mereka bekerja. Tanpa jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, hingga pendapatan harian yang makin tak menentu. Status pekerja tetap dianggap sebagai jalan keluar dari deretan masalah tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, tuntutan driver ojol agar menjadi karyawan tetap masih dipelajari. Pihaknya masih menunggu tanggapan dari perusahaan aplikasi penyedia angkutan umum.
"Kita pelajari dulu. Kita kaji. Biar kita sampaikan ke teman-teman platform digital, agar ini tuntutan teman-teman ojol bagaimana teman-teman platform digital ini melihat tuntutan itu, gitu," ucap Immanuel saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (29/4).
Dia mengingatkan perusahaan aplikator agar tidak lagi semena-mena terhadap mitra pengemudi ojek online. Menurutnya, selama ini kebijakan yang dikeluarkan kerap tidak melibatkan mitra ojol.
"Karena mitra yang ada di kamus kita ini adalah mitra itu saling menguntungkan, gitu. Nah, ini kan ada semacam, kalau Anda ingatkan, ada kerugian dengan beberapa program-program platform digital misalnya Paket Hemat yang kemarin," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta perusahaan aplikator agar lebih bijaksana dalam memandang pengemudi ojol sebagai mitra. Dia memastikan Kemenaker akan terus menjembatani komunikasi antar kedua belah pihak terkait desakan agar pengemudi ojol menjadi karyawan tetap.
"Iya, jangan kebijakan hanya versi platform digital itu nggak bagus juga, dong. Karena mereka mencari keuntungan atau mencari cuan itu juga dari driver, yang sampai driver ini dicelakain, lah," tegasnya.
Tuntutan Jadi Pekerja Tetap Sulit Dikabulkan
Sementara itu, Peneliti dari Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menilai tuntutan pengemudi ojol agar menjadi karyawan akan sulit diwujudkan. Alasannya, perusahaan aplikator seperti Gojek hingga Grab saat ini berstatus perusahaan teknologi bukan transportasi.
Deddy menjelaskan pada praktik bisnisnya perusahaan seperti Gojek dan lainnya hanya menyediakan platform yang menghubungkan pengguna dengan driver ojek yang independen. Dengan ini, hubungan antara Gojek dan driver ojek bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja.
"Kalau tuntutan itu sebenarnya melanggar undang-undang. Nah yang ada saat ini, Gojek dan Grab itu kan menjual jasa, jasa pelayanan antar jemput. Nah, itu berhubungan dengan kemitraan," tegasnya.
Untung Rugi Driver Ojol Jadi Pekerja Tetap
Deddy mengatakan, ada keuntungan dan kerugian jika driver ojol menjadi pekerja tetap. Jika terjadi perubahan status hubungan kerja pengemudi ojol dari kemitraan menjadi pekerja tetap berpotensi untuk merugikan perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan jasa angkutan transportasi harus melakukan penyesuaian berbagai ketentuan untuk memenuhi hak-hak dari pekerja tetap.
"Seperti hak libur cuti, pesangon dan lainnya. Itu perusahaan bisa bangkrut," sebutnya.
Kemudian, perubahan status hubungan pekerjaan ini juga berdampak bagi pengemudi ojek online. Antara lain mereka mengalami penyesuaian kerja menjadi purna waktu atau full time.
"Jadi mereka tidak bisa lagi kerja paruh waktu atau part time gitu," contohnya.
Konsekuensi lainnya, pengemudi ojol tidak diperkenankan untuk bekerja di dua perusahaan atau lebih jika menjadi karyawan tetap. Lalu, lapangan kerja yang tersedia untuk profesi ojek online juga akan lebih sedikit. Sebab, terdapat pengetatan proses seleksi untuk menjadi karyawan tetap.
"Karena kan selama ini sistem seleksi mereka itu terbuka. Kalau ada aturan pekerja tetap otomatis rekrutmen juga lebih sedikit, lebih profesional lah," bebernya.
Sedangkan keuntungan bagi pengemudi ojol yang menjadi karyawan tetap ialah masa depan yang lebih terjamin. Layaknya pekerja tetap pengemudi ojol juga berhak menerima jatah cuti hingga pesangon.
"Artinya hak sebagai pekerja tetap itu harus dipenuhi perusahaan apabila tuntutan ini direstui," tegasnya.
Terlepas dari hal itu, Deddy meminta pemerintah berhati-hati dalam merespons tuntutan pengemudi ojol agar diangkat sebagai pekerja tetap. Dia meningkatkan kelangsungan bisnis perusahaan aplikasi harus dapat dijaga agar tidak dapat menimbulkan kebangkrutan dikemudian hari.
"Karena ini masalah cukup kompleks sebenarnya, jangan sampai bangkrut nanti kalau tidak hati-hati menyikapinya," tandasnya.