Tarif Ojek Online Direncanakan Naik, Maxim Indonesia: Masyarakat Paling Dirugikan
Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan.
Maxim Indonesia angkat bicara terkait rencana pemerintah yang akan menaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen. Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menilai bahwa rencana kenaikan tarif ini harus dikaji ulang.
Menurutnya, rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital. Kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.
"Masyarakat sebagai pengguna akan menjadi pihak yang paling dirugikan terutama bagi mereka yang menggantungkan layanan transportasi daring untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pekerjaan dan aktivitas usaha mereka," kata Rafi dalam keterangannya, Kamis (3/7).
Dia menyatakan bahwa kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat.
Tak hanya itu, Rafi bilang mitra pengemudi juga menjadi salah satu pihak yang akan dirugikan akibat kenaikan tarif layanan transportasi online. Kenaikan tarif bisa berdampak signifikan pada penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan.
Dengan menurunnya jumlah orderan, hal ini tentunya dapat mengurangi pendapatan mitra pengemudi. Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan.
"Kenaikan tarif layanan transportasi on-demand berbasis aplikasi yang terjadi Kalimantan Timur tahun lalu menunjukan bahwa telah terjadi tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi sebesar 37 persen. Jika kenaikan tarif diterapkan di seluruh Indonesia, maka kecenderungan ini akan dapat terjadi di sini," paparnya.
Pendapatan Mitra Menurun
Dia menuturkan, menurunnya pendapatan mitra pengemudi juga terjadi di Sulawesi Selatan setelah Pemerintah Daerah menaikan tarif minimum layanan transportasi daring.
Pada tahun 2022, pihaknya terpaksa menaikkan tarif di Makassar dan Palopo yang membuat kenaikan rata-rata biaya taksi online hingga 65 persen. Bahkan dalam dua minggu pertama setelah kenaikan tarif, permintaan perjalanan langsung turun sebesar 50 persen.
Selain itu, lebih dari 30 persen konsumen telah berhenti menggunakan layanan taksi online dan sebanyak 20 persen konsumen mengurangi orderan dengan menggunakan taksi online.
Dalam rencana pembuatan keputusan mengenai penetapan tarif transportasi daring, dia bilang pemerintah harus turut memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem digital yang saat ini tengah berkembang.
"Kenaikan tarif layanan akan merusak stabilitas Industri e-hailing dalam hal ini aplikator sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia," tutup dia.