Tantangan Besar Participating Interest BUMD di Blok Ganal: Proyek IDD Berisiko Tinggi
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menyoroti tingkat kesulitan dan investasi jumbo di Blok Ganal, sebuah proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola Participating Intere
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi baru-baru ini menyoroti kompleksitas proyek Blok Ganal. Menurutnya, Blok Ganal yang merupakan bagian dari Indonesia Deepwater Development (IDD), memiliki tingkat kesulitan teknis yang tinggi. Proyek semacam ini juga membutuhkan teknologi canggih serta investasi finansial yang sangat besar.
Kholid menjelaskan, karakteristik proyek IDD yang padat modal, berteknologi tinggi, dan berisiko besar ini menimbulkan kekhawatiran. Jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan hak Participating Interest (PI) di Blok Ganal, mereka dipastikan akan mengalami kesulitan. Hal ini terutama dalam menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar untuk proyek tersebut.
Pernyataan ini muncul menyusul permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendapatkan bagian hak pengelolaan melalui skema PI. Kaltim mengajukan permohonan keterlibatan dalam pengelolaan cadangan migas raksasa di lepas pantai Blok Ganal, meskipun lokasi sumur berada di luar batas kewenangan daerah.
Tantangan Finansial BUMD dalam Pengelolaan PI Blok Ganal
Muhammad Kholid Syeirazi menegaskan bahwa dalam skema Participating Interest, BUMD tidak akan bertindak sebagai operator proyek. Peran BUMD hanya sebatas menerima manfaat dari kegiatan hulu migas, yang mensyaratkan penyetoran ekuitas.
Penyetoran modal ini, meskipun terlihat sederhana, dalam praktiknya tidaklah mudah dan membutuhkan ketersediaan dana yang signifikan. Kondisi ini dapat menjadi beban berat bagi BUMD, mengingat besarnya investasi yang diperlukan untuk proyek IDD seperti Blok Ganal.
Kholid menambahkan, jika BUMD diberikan hak PI di Blok Ganal, hal itu justru berpotensi menciptakan masalah bagi daerah terkait. Proyek IDD dikenal sebagai proyek yang capital intensive, high tech, dan berisiko tinggi, sehingga investasinya pun sangat besar.
Memang, terdapat aturan yang memungkinkan daerah yang mendapat PI 10 persen untuk didukung atau 'digendong' oleh kontraktor. Namun, bagian BUMD baru akan diberikan setelah 'pay off', yang berarti BUMD baru akan menikmati hasil setelah modal awal tertutupi. Proses ini biasanya memakan waktu antara satu hingga enam tahun, tergantung pada keberhasilan dan kecepatan pengembalian modal proyek.
Opsi Pelibatan BUMN dan Potensi Farm Out
Mengingat beratnya kondisi dan karakteristik proyek Blok Ganal sebagai bagian dari IDD, Kholid menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya opsi lain. Salah satunya adalah penawaran Participating Interest (PI) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi.
Langkah ini dipertimbangkan untuk menimbang tingkat risiko teknis dan modal yang sangat besar dalam kegiatan hulu migas lepas pantai. Dengan melibatkan BUMN yang lebih mapan secara finansial, diharapkan risiko investasi dapat dikelola dengan lebih baik.
Sama seperti kemungkinan pemberian PI kepada BUMD, peluang pelibatan BUMN ini juga tetap ada. Namun, hal ini sangat bergantung pada keputusan operator Blok Ganal, yaitu ENI dan Sinopec, apakah mereka bersedia melepaskan sebagian interestnya atau melakukan 'farm out'.
Kholid menilai bahwa jika ada share yang ingin dilepas oleh operator, maka opsi pelibatan BUMN seperti Pertamina akan menjadi strategi terbaik. Dengan demikian, Pertamina sebagai BUMN tidak perlu menanggung risiko eksplorasi awal yang tinggi.
Potensi Raksasa Blok Ganal dan Permintaan Kalimantan Timur
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah secara resmi meminta adanya bagian hak pengelolaan melalui skema Participating Interest (PI) di Blok Ganal. Permintaan ini didasari oleh temuan cadangan minyak dan gas raksasa di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengajukan permohonan keterlibatan dalam pengelolaan cadangan migas ini. Hal ini dilakukan meskipun lokasi sumur-sumur penemuan berada di luar batas kewenangan administratif daerah.
Cadangan migas raksasa tersebut ditemukan di dua sumur utama, yaitu Sumur Geliga dan Sumur Gula, yang keduanya berada di wilayah kerja Blok Ganal. Berdasarkan hasil eksplorasi awal, potensi cadangan yang ditemukan sangat menjanjikan. Diperkirakan cadangan gas mencapai lebih dari tujuh triliun kaki kubik, serta sekitar 375 juta barel minyak.
Sumber: AntaraNews