Tahukah Anda? Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pengawasan Pangan Segar Aman Konsumsi di Pasar dan Retail Modern
Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) intensifkan pengawasan pangan segar aman konsumsi di pasar tradisional dan retail modern, demi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) secara intensif menggencarkan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar. Langkah ini diambil di berbagai pasar tradisional serta retail modern di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Inisiatif pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi. Masyarakat diharapkan dapat mengonsumsi produk pangan yang benar-benar bebas dari kontaminan berbahaya. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup beragam jenis pangan. Mulai dari pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, hingga pangan hasil perikanan. Semua aspek ini diperiksa secara cermat untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.
Target dan Lingkup Pengawasan Pangan Segar Aman Konsumsi di Yogyakarta
DPP Kota Yogyakarta telah menetapkan target ambisius untuk pengambilan sampel sepanjang tahun ini. Target tersebut meliputi 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan segar asal hewan (PSAH), dan 600 sampel pangan segar hasil perikanan (PSHP). Angka ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan setiap jenis pangan memenuhi standar keamanan.
Pengawasan ini tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga pada cakupan lokasi. Sebanyak 29 pasar tradisional dan retail modern di Kota Yogyakarta menjadi sasaran utama kegiatan ini. Jenis pangan yang diawasi pun sangat beragam, mencakup sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, serta ikan kering. Ini memastikan bahwa seluruh rantai pasok pangan diperiksa dengan teliti.
Yuanita Ari Astuti menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulan. Tim akan menyasar enam hingga tujuh pasar tradisional di Kota Yogyakarta secara bergantian. Pendekatan ini memungkinkan pemantauan yang konsisten dan responsif terhadap potensi masalah keamanan pangan. Pengawasan ini bertujuan memastikan pangan segar yang beredar di Kota Yogyakarta memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi masyarakat.
Temuan dan Upaya Edukasi untuk Pangan Segar Aman Konsumsi
Dari hasil uji cepat yang telah dilakukan selama pengawasan rutin tahun ini, ditemukan beberapa jenis pangan yang belum memenuhi syarat. Beberapa jenis sayuran, seperti bawang dan cabai, masih terdeteksi mengandung residu pestisida. Selain itu, ikan kering juga ditemukan mengandung formalin, meskipun Yuanita menegaskan bahwa jumlahnya relatif kecil.
Menanggapi temuan tersebut, DPP Kota Yogyakarta tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengintensifkan upaya edukasi. Edukasi diberikan kepada pedagang dan masyarakat tentang cara-cara mengurangi residu berbahaya. Misalnya, mencuci bahan pangan dengan air mengalir sebelum diolah dan memastikan proses pengolahan hingga matang sempurna dapat membantu mengurangi risiko.
Selain edukasi kepada konsumen, DPP juga aktif membina para pedagang pangan segar. Pembinaan ini mencakup pentingnya penerapan higiene dan sanitasi yang baik di tempat berjualan. Aspek lain yang ditekankan adalah penanganan produk, serta cara penyimpanan dan pemajangan yang sesuai standar keamanan pangan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan penjualan yang bersih dan produk yang terjaga kualitasnya.
Yuanita menyebut, "Pedagang umumnya menyambut baik kegiatan pengawasan ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman dikonsumsi masyarakat." Ini menunjukkan adanya kolaborasi positif antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan ketersediaan pangan segar aman konsumsi bagi seluruh warga Yogyakarta.
Sumber: AntaraNews