Tahukah Anda, Dua PLTSa Beroperasi? Kementerian ESDM Percepat Transisi Energi Prorakyat dan Bersih
Kementerian ESDM gencar percepat Transisi Energi Prorakyat dan bersih, wujudkan Astacita Presiden Prabowo. Simak bagaimana program ini mengurangi sampah dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengintensifkan program transisi energi yang berpihak pada rakyat dan ramah lingkungan. Upaya strategis ini merupakan tindak lanjut dari Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan percepatan transformasi menuju energi bersih dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui pengembangan berbagai teknologi energi terbarukan. Fokus utama meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy, teknologi refuse derived fuel (RDF), pemanfaatan biogas, serta pengembangan biomassa dari limbah pertanian dan kehutanan.
Program ini memiliki tujuan ganda, yaitu mengurangi ketergantungan negara terhadap sumber energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat luas. Manfaat yang diharapkan bervariasi, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pemanfaatan limbah pertanian dan peternakan yang selama ini kurang optimal.
PLTSa dan RDF: Solusi Inovatif Pengelolaan Sampah
Salah satu fokus utama dalam program transisi energi ini adalah pengembangan PLTSa yang mampu mengubah sampah menjadi listrik. Inisiatif ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga secara signifikan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang kerap menjadi masalah lingkungan.
Proyek PLTSa juga memberikan nilai tambah ekonomi yang substansial dan membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah serta energi. Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, memastikan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya, Jawa Timur, dan Solo, Jawa Tengah, dengan total kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW).
Selain PLTSa, teknologi refuse derived fuel (RDF) juga menjadi solusi bahan bakar yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah nonorganik menjadi bahan bakar pengganti batu bara, khususnya untuk industri semen dan pembangkit listrik. RDF dinilai mampu memperpanjang umur TPA serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, terutama jika kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan optimal.
Biogas dan Biomassa: Kemandirian Energi di Pedesaan
Di wilayah pedesaan, biogas telah menjadi sumber energi bersih yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar yang dapat digunakan untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini secara efektif membantu menekan biaya rumah tangga, meningkatkan sanitasi lingkungan, dan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas untuk memperkuat kemandirian energi di desa-desa. Untuk mendukung ekosistem bisnisnya, Kementerian ESDM pada akhir 2023 telah menerbitkan perizinan bahan bakar biogas (biometana) dengan KBLI 35203 sebagai dasar hukum dan teknis bagi pelaku usaha. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung tercatat mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa juga merupakan bagian integral dari program energi bersih nasional. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diubah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program biomassa ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Sumber: AntaraNews