Sri Mulyani beberkan permintaan Jokowi soal penggunaan dana desa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap presiden meminta desain penggunaan dana desa lebih diperhatikan, agar kementerian teknis terkait memiliki anggaran proyek infrastruktur dasar, dan surat pertanggungjawaban (SPJ) bisa disederhanakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap permintaan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal optimalisasi dana desa di Istana Kepresidenan Bogor. Pertama, presiden meminta kepada menteri terkait untuk memperhatikan desain penggunaan dana desa terutama di tahun 2018.
"Pedoman bapak presiden selama ini penggunaan dana desa dipakai untuk beberapa tujuan, pembangunan prasarana dan sarana desa, institusi atau organisasi," beber Sri Mulyani di halaman samping Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/10).
Untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, Jokowi berharap fokus untuk hal-hal yang menciptakan lapangan kerja di desa. Kedua, presiden meminta kepada menteri teknis terkait yang memiliki anggaran proyek infrastruktur dasar, seperti Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk merumuskan desain RKL 2018 penggunaan penyerapan tenaga kerja.
"Oleh karena itu, DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) perlu didesain melakukannya dengan swakelola," ujar dia.
Ketiga, karena penggunaan dengan swakelola laporan pertanggungjawabannya berbeda dengan proyek melalui pihak ketiga, maka presiden menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban (SPJ) bisa disederhanakan. Sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian dalam menjalankan proyeknya secara swakelola.
"Keempat, instruksi bapak presiden terkait dana desa untuk kementerian dan lembaga memperbaiki juga," terangnya.
Sri Mulyani menambahkan, untuk tahun 2018 Kementerian Keuangan akan mereformulasi anggaran desa, sehingga lebih fokus kepada desa-desa yang tertinggal dan miskin. Alokasi dasar yang biasanya hanya merujuk dari jumlah populasi, nantinya akan menurun.
"Yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen, sedangkan dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen," jelas dia.
"Dengan demikian, alokasi anggaran untuk dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi akan lebih tinggi. Namun akan diperkuat dari sisi pendampingnya karena jumlah penduduk miskinnya banyak biasanya lebih lemah dari sisi pendampingan dan pertanggungjawabannya harus diperbaiki," pungkasnya.
Baca juga:
Cara Freeport ciptakan kemandirian ekonomi masyarakat
Pembayaran non tunai hemat biaya cetak uang 20 persen
Sticar, startup lokal penyedia layanan iklan di kendaraan
TEI 2017 raup transaksi Rp 18,1 triliun, naik 31 persen dari tahun lalu
Pemerintah cari harga cabai wajar agar tak rugikan produsen dan konsumen
Menko Luhut kritik PLN yang selama ini kuasai pembangunan pembangkit
3 Tahun Jokowi-JK, biaya logistik masih mahal