Setnov mundur, surat tagihan ke Pertamina perlu diusut
Dia meminta MKD harus bisa usut surat Setnov ke PT Pertamina (Persero) tertanggal 17 Oktober 2015.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI merupakan langkah yang tepat. Dia meminta Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) harus bisa usut surat Setnov ke PT Pertamina (Persero) tertanggal 17 Oktober 2015 .
"Surat atau katabelece itu ditujukan kepada Dwi Sutjipto, Dirut Pertamina, terkait bisnis jasa penyimpanan BBM pada tangki BBM milik PT Orbit Terminal Merak yang disewa oleh Pertamina. Namun kemudian, pada tanggal 18 November 2015, Hani Tahapari Kabag TU Pimpinan DPR RI, menyampaikan kepada para wartawan di gedung Nusantara III DPR RI bahwa surat itu palsu," ujar Sofyano dalam siaran pers, Kamis (17/12).
Sofyano mengatakan, membandingkan surat pernyataan pengunduran diri Setya Novanto dengan surat Setya Novanto kepada Dwi Sutjipto yang dinyatakan palsu, akhirnya membangkitkan kembali perhatian masyarakat. Kedua surat itu dibuat dengan kop yang sama. Logo berada di tengah.
Untuk itu, kata dia, penegak hukum perlu segera menyelidiki dan menelusuri surat yang diduga palsu adalah surat pernyataan pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR RI atau surat katabelece yang disampaikan ke Dirut Pertamina.
Surat SN yang diduga palsu itu, ujar dia, harus dibikin terang benderang oleh Penegak hukum. Hal itu agar ini tidak menimbulkan prasangka buruk masyarakat terhadap anggota DPR RI yang akhirnya bisa menjatuhkan martabat lembaga DPR RI.
Seharusnya, Komisi VII DPR RI menyuarakan keberadaan surat SN ke Pertamina tersebut, karena surat tersebut ada kaitannya dengan fungsi komisi VII DPR RI. Karena itu, surat SN ke Dirut Pertamina, walau telah dinyatakan oleh Kabag TU Pimpinan DPR RI sebagai surat palsu, harus dikawal oleh publik untuk diselidiki.
"Tidak seharusnya, ada yang ditutupi, karena ini menyangkut etika pula. Dan jika surat itu palsu harus diselidiki siapa dan pihak mana yang memalsukannya, jangan selesai dengan hanya dibantah," kata dia.
Sofyano menambahkan surat ke Dirut Pertamina itu jika palsu harus dibongkar. Karena, hal ini menyangkut harkat dan martabat DPR RI dan jika benar maka ini harus masuk dalam ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga:
Beredar surat dugaan Setya Novanto tagih utang ke Pertamina
Pertamina benarkan ada surat Setya Novanto tagih utang PT OTM
Kabag TU DPR sebut surat Setnov ke Pertamina palsu
Pertamina sebut kontrak dengan OTM berbau korupsi
Pertamina sebut tak mau bayar tagihan yang diminta Setya Novanto