Pertamina sebut kontrak dengan OTM berbau korupsi
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan soal penagihan pembayaran kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dilayangkan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan perseroan telah menjalin kontrak dengan OTM sejak Oktober 2014. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal telah mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam kontrak penyewaan penyimpanan BBM dengan OTM.
"Ketika kami masuk jadi direksi, itu sudah jadi temuan dan sasaran KPK. KPK sudah sasar itu dan mengindikasikan itu tidak wajar lah," ujar dia di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat (20/11)
Atas alasan itu, perseroan tidak membayarkan tagihan hingga ada negosiasi yang dicapai antara kedua belah pihak agar menjadi kontrak yang wajar.
"Meskipun sudah dari Oktober, sampai sekarang Pertamina belum bayar," kata dia.
Perusahaan pelat merah ini juga telah menggandeng lembaga pemerintah lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Pengawas internal (SPI), legal Pertamina, dan pemasaran untuk mengasistensi dan memeriksa tagihan tersebut.
Dalam negosiasi tersebut, Pertamina tak hanya mempertimbangkan tarif saja, tetapi juga toleransi loses yang diminta dapat berlaku lebih ketat. Selain itu, Pertamina mensyaratkan agar semua produk perseroan dapat disimpan seluruhnya di sana, tidak hanya premium ataupun solar.
"Produk Pertamina di sana juga mestinya bisa dipakai semua. Ini yang lagi dibicarakan semua titik temu. Kita akan tetap undang KPK. Toleransi loses mereka 0,3 persen, kita minta diturunin. Pertamina saja bisa kecil. Paling tidak standar internasional lah, 0,2 persen. Kalau bisa 0,1 persen lebih bagus," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya