Sambut arus mudik, KAI larang pegawainya cuti Lebaran
Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang pegawainya untuk mengambil cuti selama masa mudik Lebaran 2016. Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran.
"Tidak ada dalam masa lebaran orang (pegawai PT KAI) cuti," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut Edi, larangan bagi para karyawan mengambil cuti dimaksudkan agar pelayanan jasa kereta selama musim mudik lebih maksimal. "Nanti kalau mereka (para pemudik) sudah kembali dari kampung halaman mereka masing-masing baru boleh cuti," tandasnya.
Edi menambahkan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menyambut musim mudik Lebaran tahun ini. "Pada prinsipnya PT KAI sudah siap," pungkasnya.
Baca juga:
Menhub minta pemudik cuma 2 jam di rest area, selebihnya kena tilang
Menteri Sudirman: Pertamina siapkan BBM kemasan selama mudik Lebaran
Warung remang jadi alasan truk barang pilih Pantura ketimbang Cipali
Angkutan delay sebab cuaca buruk, Jonan: Protes ke pembuatnya saja
Cek kesiapan Stasiun Gambir, Jonan dahulukan periksa toilet
Penumpang mudik Lebaran diprediksi meningkat, total 5 juta orang
30 Km jalur Pantura Jawa Barat butuh perbaikan