Menhub minta pemudik cuma 2 jam di rest area, selebihnya kena tilang
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepolisian aktif mengecek pemudik yang berhenti lama di area istirahat atau rest area. Hal itu dimaksudkan untuk menekan kepadatan antrean pemudik saat masuk area peristirahatan.
"Yang sulit ditilang. Apabila pengemudi mengantuk ada rest area yang diatur bergiliran sehingga tidak sebabkan macet tapi bisa memberi kesempatan untuk istirahat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/6).
Dengan pembatasan tersebut, pemudik hanya akan diperbolehkan untuk singgah di tempat peristirahatan paling lama dua jam saja. "Dikasih jam. Polisi yang cek. Dua jam keluar, suruh selesai. Kalau rest area penuh ya ditutup, tidak boleh numpuk nanti menimbulkan kemacetan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, jika melebihi batas waktu yang ditetapkan, pemudik akan dikenakan penalti berupa denda. "Misalnya setelah jam pertama habis kena Rp 250.000," katanya.
Pudji mengatakan, denda dan batas waktu singgah diberlakukan karena selama ini lamanya waktu pemudik di rest area menjadi sumber kemacetan saat arus mudik dan balik. Permasalahan tersebut menimbulkan antrean panjang sehingga menimbulkan kemacetan yang mengular.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waktu di Rest Area Dibatasi Hanya 30 Menit, Pemudik Diimbau Pertimbangkan Lagi Mobil Listrik
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaInfo Buat Pemudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi Hanya Boleh 30 Menit
Adapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Unik Rest Area Pendopo 456: Destinasi Istirahat Terbaik di Jalur Tol Trans Jawa
Berlokasi strategis di jalur Tol Trans Jawa, rest area ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca SelengkapnyaAnies Tak Berniat ke IKN: Kita Kampanye ke Tempat yang Ada Orangnya, Kan Mencari Suara
Anies menjelaskan, prioritasnya dalam masa kampanye ini adalah daerah-daerah yang banyak penduduknya.
Baca SelengkapnyaMengunjungi Penatapan Doulu, Menikmati Indahnya Pemandangan Alam Kabupaten Karo dari Ketinggian
Tempat ini awalnya sebuah tempat istirahat atau rest area yang biasa digunakan pengendara beristirahat setelah melewati jalan yang curam.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Menghadap Jokowi, Lapor Persiapan Libur Idul Fitri 2024
Muhadjir melaporkan persiapan libur Hari Raya Idul Fitri 2024, khususnya terkait pembangunan rest area di kilometer 97 Jakarta-Merak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya