Rudiantara belum akan blokir aplikasi taksi online
"Jadi tidak ada keputusan blokir dulu untuk saat ini."
Kementerian Komunikasi dan informasi memutuskan belum akan memblokir aplikasi Uber Taxi dan GrabCar. Sebab, pemblokiran dinilai bertentangan dengan semangat inovasi yang justru tengah digalakkan pemerintah.
"Jadi tidak ada keputusan blokir dulu untuk saat ini, kalau hari ini dari sisi teknologi itu netral," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat ditemui di gedung Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Jakarta, Selasa (15/3).
Kendati demikian, dia mengaku bakal segera mengajak perusahaan penyedia jasa aplikasi beserta instansi pemerintah untuk mencari jalan tengah.
"Hari ini saya bertemu dengan grab car dan uber. Saya berharap selain Kementerian Perhubungan juga undang Dinas Perhubungan Jakarta."
Seperti diketahui, usulan pemblokiran aplikasi pemesanan transportasi online itu datang dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ini lantaran angkutan digunakan adalah kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil sewaan.
Di sisi lain, status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.
Terkait itu, Rudi mengakui bisnis berbasis internet belum memiliki regulasi yang tegas. Untuk itu, dia mendorong penerbitan regulasi ketimbang melakukan pemblokiran.
"Begini, justru kami mendorong yang namanya inovatif dan kreatifitas, jadi regulasi itu yang dibutuhkan, apalagi untuk konteks digital ekonomi adalah light touch regulation nggak heavy regulated," katanya.
"Jadi, saya lebih senang kepada safe regulated dari industri, contoh adalah untuk Startup tidak perlu minta izin kepada kominfo."
Kendati demikian, dia mengusulkan ada akreditasi untuk pelaku startup. Mengingat, bisnis yang akan dijalankan nantinya berhubungan dengan masyarakat.
"Saya sedang bicara dengan teman-teman industri, itu harus ada akreditasi, karena yang paling mengetahui bisnis proses di lapangan adalah yang membuat aplikasi atau industri yang lebih mengetahui."
Baca juga:
Ahok minta taksi online bayar pajak dan ditempeli stiker
Selain Indonesia, taksi online juga bermasalah di banyak negara
Taksi online bikin kompetisi tak adil, pemerintah harus buat aturan
Sopir teriak 'dicekik' angkutan online karena diizinkan Jokowi
5 Fakta di balik rencana pemblokiran Uber dan Grab Car