LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Regulator asuransi se-ASEAN kumpul di Yogyakarta

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan pertemuan ini menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam rangka pengembangan dan penguatan pengawasan industri asuransi di kawasan ASEAN.

2016-11-23 10:20:39
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyelenggara sekaligus pimpinan pertemuan ASEAN Insurance Regulators Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council Meeting ke-42. Pertemuan regulator dan asosiasi asuransi ini diadakan di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta pada 21-25 November 2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan pertemuan ini menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam rangka pengembangan dan penguatan pengawasan industri asuransi di kawasan ASEAN.

"Kita bertukar pikiran dengan 10 negara ASEAN mengenai perkembangan asuransi di negara masing masing, regulasi apa, kita terapkan prinsip internasional karena perkembangan masing-masing ASEAN tidak sama," ucap Firdaus dalam membuka acara.

Advertisement

Acara pertemuan ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Haddad dan dihadiri 54 perwakilan regulator asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Secretariat dan 80 perwakilan dari perusahaan asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Insurance Council (AIC).

"Ada negara ASEAN berkembang lebih cepat dan mereka membimbing. Semua tidak sama perkembangannya. Ada yang sudah maju dan belum tapi ini tidak masalah," kata Firdaus.

Dalam pertemuan ini, juga akan dibahas mengenai peluang kerja sama pelaku pasar asuransi ASEAN. Kerja sama bisa saja mengenai asuransi dan re-asuransi ASEAN karana ada beberapa asuransi risiko besar yang tidak bisa diterima perusahaan, seperti asuransi satelit.

Advertisement

"Objek tanggungan besar dan daya serap risiko kita tawarkan ke ASEAN lainnya," tutup Firdaus.

Baca juga:
OJK rencana kaji cabut aturan buyback tanpa RUPS
Bos OJK sebut investor lokal di pasar saham RI hanya 400.000 orang
Investor domestik di Indonesia terkecil se-Asia Tenggara
Bos OJK harap pembiayaan KUR bisa lebih fleksibel
Bos OJK: Harta tak dibawa mati, lebih baik diwakafkan
OJK sebut kinerja pertumbuhan ekonomi pengaruhi keuangan syariah
Bos OJK soal isu rush money: Uangnya mau taruh di bawah bantal?

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.