Bos OJK: Harta tak dibawa mati, lebih baik diwakafkan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi peluncuran Wakaf Hasanah yang digagas PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Wakaf Hasanah ini merupakan penghimpunan dana masyarakat yang tak terpakai dan akan digunakan untuk keperluan umat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan peluncuran Wakaf Hasanah ini menambah keberagaman keuangan syariah. Selain itu, produk dari BNI ini dapat meningkatkan inklusi keuangan nasional.
"Karena harta itu tidak dibawa mati, lebih baik diwakafkan. Tentu ini kan menambah keberagaman keuangan syariah," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurutnya, tanah-tanah wakaf merupakan harta yang tidak formal. Apabila diformalkan, katanya, dapat memiliki potensi ekonomi. Gerakan wakaf bisa menjadi agenda mendorong strategi keuangan secara inklusif.
"Tanah milik masyarakat itu tidak formal, dalam artian tidak bersertifkat. Kalau dia diformalkan dan disertifikatkan tahun ini maka dapat membuka akses tanah keuangan," jelasnya.
Muliaman berharap, potensi keuangan syariah dalam negeri dapat dioptimalkan. Sebab, kinerja keuangan syariah dapat menambah produk perekonomian di Indonesia.
"Oleh karena itu saya menyambut baik kehadiran ini. Mudah-mudahan kedepan akan diikuti oleh bank- bank syariah lainnya," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya