LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Raih anggaran Rp 100 M, BKPM siap ambil alih layanan online single submission

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, untuk bisa mengoperasikan layanan tersebut, BKPM telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar di 2019. Meski sebenarnya tambahan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang telah diusulkan BKPM. Saat ini, pihaknya masih dalam proses pengambilalihan layanan.

2018-10-30 19:18:25
BKPM
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengambil alih operasional layanan perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS). Saat ini layanan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, untuk bisa mengoperasikan layanan tersebut, BKPM telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar di 2019. Meski sebenarnya tambahan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang telah diusulkan BKPM.

"OSS sudah disetujui antara Menkeu dan Banggar bahwa di APBN 2019 BKPM ditambahi anggaran Rp 100 miliar, meski pun masih di bawah permohonan kami Rp 200 miliar per tahun secara permanen supaya bisa menjalankan OSS dengan layak dan pantas," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10).

Advertisement

Saat ini, lanjut Thomas, pihaknya masih dalam proses pengambilalihan layanan tersebut. Dia meyakini proses ini akan berjalan mulus.
‎
"Kami sekarang sedang bersiap-siap mengambil alih OSS dari Kemenko Perekonomian. Secara informal kami diberitahu bahwa untuk tambahan lagi agar saya menindaklanjuti dengan Ibu Menkeu langsung. Mungkin dari kantong-kantong anggaran yang lain. Dengan anggaran yang ada kami simpulkan sebaiknya kami segera bergerak untuk ambil alih OSS," jelas dia.

Selain itu, Thomas juga meminta maaf dengan ‎belum maksimalnya layanan ini sejak diluncurkan pada pada pertengahan tahun ini. Namun, diharapkan di bawah BKPM, layanan ini bisa berfungsi maksimal dan berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan investasi.

"OSS ini jauh dari mulus dan banyak sekali kendala. Tentunya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesulitan yang dialami akibat OSS selama ini," tandas dia.

Advertisement

Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Puluhan papan reklame yang langgar aturan disegel Pemprov DKI
5 Fakta di balik kasus suap mega proyek Meikarta
Menteri Sofyan soal kasus Meikarta: Karena izinnya lama makanya cari jalan pintas
Tak patuhi izin, Satpol PP tutup papan reklame di kawasan Kuningan
Dari 53 tower di Meikarta, baru 24 yang kantongi IMB
Kemendagri tekankan pentingnya aspek perizinan untuk ciptakan tertib tata ruang
Bikin film dokumenter tak izin, 4 WN Turki dan 1 WN Australia diamankan

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.