Puja-Puji Puan Maharani untuk Presiden Prabowo, Termasuk Selesaikan Sengketa Tambang
Adapun persoalan strategis yang telah diselesaikan dengan cepat oleh Presiden Prabowo di antaranya, pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mampu menyelesaikan sejumlah persoalan strategis, salah satunya terkait pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat.
"Izinkan kami DPR RI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Puan dalam pidatonya diacara sidang tahunan MPR-DPR RI, Jumat (15/8/).
Adapun persoalan strategis yang telah diselesaikan dengan cepat oleh Presiden Prabowo di antaranya, pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak, dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita.
"Respons cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Namun, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, ke depan rakyat tentu mendambakan agar masalah-masalah lain yang berada di luar kemampuan mereka dapat diselesaikan pemerintah dengan cepat.
"Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya," ujarnya.
Pemerintah Harus Mawas Diri
Puan mengingatkan bahwa pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri, sebab kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat.
Kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat meskipun sering kali urusannya rumit, ibarat cinta segitiga kata Puan antara aspirasi, anggaran, dan aturan.
"Namun serumit-rumitnya 'cinta segitiga' itu, selalu ada jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara, walaupun kadang terasa pedih, patah hati, tetapi kita harus move on," kata Puan.
Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan masyarakat, pemerintah daerah, dan temuan pelanggaran lingkungan.
Empat perusahaan yang izin tambang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara satu perusahaan lainnya, PT GAG Nikel, tidak termasuk dalam pencabutan karena berstatus kontrak karya yang dikeluarkan pemerintah pusat.