PT TIMAH Lakukan Pergantian Direksi, Ini Alasannya
Perseroan memastikan bahwa perubahan susunan direksi ini tidak memberikan dampak terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
PT TIMAH (Persero) Tbk mengumumkan adanya perubahan dalam jajaran direksi seiring penunjukan salah satu petingginya di perusahaan BUMN lain. Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (22/4/202), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim yang digelar pada 20 April 2026, Suhendra Yusuf Ratuprawira resmi diangkat sebagai Direktur di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Suhendra menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha di PT TIMAH (Persero) Tbk. Penunjukan ini menandai peralihan peran strategisnya dari sektor pertambangan ke sektor jasa maritim.
Informasi ini juga telah dikonfirmasi melalui surat pemberitahuan resmi yang disampaikan oleh Suhendra kepada manajemen PT TIMAH pada 21 April 2026 terkait berakhirnya masa jabatannya. Langkah ini merupakan bagian dari penugasan antar-BUMN yang lazim dilakukan guna memperkuat sinergi dan optimalisasi kinerja perusahaan pelat merah.
Berakhirnya jabatan Suhendra di PT TIMAH tidak terlepas dari ketentuan dalam regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa anggota direksi BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai direksi di BUMN lainnya. Dengan demikian, pengangkatan Suhendra di Pelindo Jasa Maritim secara otomatis mengakhiri posisinya di PT TIMAH.
Selain itu, ketentuan ini juga tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran manajemen. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di lingkungan BUMN.
Tidak Berdampak pada Kinerja dan Operasional Perseroan
Perseroan memastikan bahwa perubahan susunan direksi ini tidak memberikan dampak terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan. Kegiatan bisnis perusahaan tetap berjalan normal dan berkelanjutan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pengangkatan Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira (Direktur Pengembangan Usaha Perseroan) sebagai Direktur pada PT Pelindo Jasa Maritim (Persero), tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan," tulis PT TIMAH Tbk.
Adapun Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.