Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

Barang Impor
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Sri Mulyani
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

kontainer nyangkut
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

kontainer nyangkut
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

impor
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan

Bea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.

Bea Cukai
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

kontainer nyangkut
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

impor
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Presiden Jokowi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

impor