Polda Metro Jaya Imbau Warganet Tak Sebarkan Ulang Konten Grup ‘Fantasi Sedarah’
Tindakan menyebarluaskan justru dapat memperbesar keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten dari grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang belakangan ini viral dan menimbulkan keresahan publik.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia meminta warganet untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengunggah kembali konten yang bermuatan pelanggaran norma kesusilaan.
“Jangan, jangan meng-upload lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos, gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (18/5).
Ade Ary memahami bahwa sebagian warganet mungkin memiliki niat baik, seperti memberikan edukasi kepada publik terkait bahaya konten menyimpang tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tindakan menyebarluaskan justru dapat memperbesar keresahan di tengah masyarakat.
“Mungkin masyarakat niatnya untuk edukasi, supaya hati-hati. Tapi justru kadang-kadang yang menyebarkan itulah yang membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa langkah penegakan hukum telah dilakukan. Saat ini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan grup tersebut.
“Tim kami dari Siber sudah turun dan akan menangani kasus ini secara tuntas,” tegas Ade Ary.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memanfaatkan media sosial untuk mendukung kemajuan bangsa.
“Kita ingin menjaga kamtibmas, mendukung program pemerintah, dan menunjukkan semangat Indonesia Emas. Manfaatkan medsos untuk hal-hal yang positif,” tutupnya.