LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PLN Beri Diskon 30 Persen bagi Pengguna Kendaraan Listrik, Berikut Ketentuannya

PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif untuk pengisian daya kendaraan listrik sebesar 30 persen. Adapun diskon diberikan untuk pengisian daya pada pukul 22.00 sampai 04.00 waktu setempat.

2019-08-31 10:09:00
mobil listrik
Advertisement

PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif untuk pengisian daya kendaraan seperti motor dan mobil listrik sebesar 30 persen. Adapun diskon diberikan untuk pengisian daya pada pukul 22.00 sampai 04.00 waktu setempat.

Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, keringanan biaya pengisian daya kendaraan listrik tersebut diberikan untuk menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

‎"Ada diskon dari Pukul 22.00 sampai 04.00, yang menge-charge di rumah ada diskon 30 persen," kata Inten, saat menghadiri pameran kendaraan listrik di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/8).

Advertisement

Program diskon tarif listrik tersebut berlaku sejak 1 September, PLN belum menentukan batas waktu promo diskon tersebut.

Inten melanjutkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik, PLN sebelumnya sudah memberlakukan diskon penambahan daya untuk pengguna kendaraan listrik dan kompor listrk.

"Tambah daya juga kita siapkan sampai 100 persen untuk pengguna mobil listrik dan motor 75 persen," tuturnya.

Advertisement

Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Tris Yanuarsyah mengungkapkan, untuk mendapat fasi‎litas diskon masyarakat harus mendaftarkan terlebih dahulu kendaraan listrik ke PLN, nantinya PLN akan melakukan penyesuaian diskon tarif.

"Di meter PLN ada pemakainya sudah terekam, bisa dilihat dia jam 22.00 sampai 04.00 berapa Kwh, daftar dulu dia punya mobil listrik. Nanti meter kita setting itu jadi meter luar waktu beban puncak," paparnya.

Baca juga:
Perkenalkan Kendaraan Listrik, Tiga Menteri Jokowi Konvoi di Monas
Kemenhub Siapkan 2 Aturan Pendukung Perpres Mobil Listrik
Bos Transjakarta: 14.000 Orang Naik Bus Listrik Selama Uji Coba
Pemerintah Ungkap 3 Manfaat Penggunaan Motor Hingga Mobil Listrik
Komisi V Minta Pemerintah Cari Cara Agar Mobil Listrik Terjangkau Masyarakat
Masyarakat Bisa Dapat Gratis Bayar Parkir Jika Pakai Kendaraan Listrik
Kadin Dorong Kehadiran Kendaraan Listrik di Ibu Kota Baru

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.