Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Anak Bakal Dapat Beasiswa Hingga Kuliah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto, menyatakan usulan mengenai benefit beasiswa tersebut sudah disiapkan dan akan segera rampung.
"Adapun benefitnya yang paling menonjol adalah pemberian beasiswa bagi 2 anak dari anggota BPJS yang meninggal," ungkap Agus di Jakarta, Senin (2/5).
Beasiswa tersebut nantinya akan menjamin 2 orang anak dari anggota BPJS yang meninggal mengenyam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Agus menyatakan penting berkonsentrasi pada hal ini karena setiap orang berhak mendapat jaminan pendidikan bagi anak-anak.
"Jangan sampai karena tulang punggung meninggal, lalu anak-anak sampai putus sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengajak masyarakat untuk tahu program ktp reader (e-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
DJSN: Petugas Pemilu Seharusnya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Lewat KTP Elektronik, Proses Klaim BPJS TK Bisa 6 Menit
BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Lebih dari Rp 400 Triliun di 2019
Kominfo Usul BPJS Ketenagakerjaan Ganti Branding & Tingkatkan Layanan
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Masyarakat 175
Siloam Luncurkan Layanan Okupasi Guna Turunkan Risiko Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja