Lewat KTP Elektronik, Proses Klaim BPJS TK Bisa 6 Menit
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengajak masyarakat untuk tahu program ktp reader (e-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.
Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto mengatakan, program ktp reader ini merupakan upaya perusahaan untuk mencatatkan pertumbuhan yang agresif pada tahun ini (agressive growth).
"Kami juga perkenalkan ktp reader. Alat percepat proses klaim. Bawa ktp dan sidik jari. Semua proses selesai dalam 6 menit. Ini adalah langkah kami untuk mendorong dan menopang agressive growth," ujarnya Minggu (14/4).
Dia menambahkan, baru-baru ini BPJSTK memperkenalkan beberapa fitur layanan baru untuk membantu peserta dalam menyelesaikan urusannya dengan BPJSTK, mulai dari informasi saldo, hingga pengisian formulir yang memanfaatkan data KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) sebagai validasi data yang mutakhir.
"Salah satunya dengan melakukan transformasi layanan pelanggan via telepon yang sebelumnya 1500910, menjadi 175, nomor kontak yang lebih ringkas dan mudah diingat oleh publik," ucapnya.
Selain itu sebelumnya BPJSTK telah mengembangkan aplikasi BPJSTKU untuk smartphone Android dan IOS sebagai pintu gerbang informasi, pendaftaran dan pelayanan serta pelaporan di dunia maya.
"Kemudahan akses pelayanan merupakan salah satu nafas dari tema Agressive Growth yang kami usung untuk tahun 2019," kata dia.
Sebagai informasi, terhitung bulan Februari 2019, total peserta yang telah terdaftar di BPJSTK telah mencapai 50,5 juta peserta atau meningkat 11 persen dari periode sebelumnya. Untuk peserta aktif telah mencapai 30,5 juta atau meningkat 13 persen dari periode sebelumnya dan mencapai 33 persen dari target tahun 2019 sebesar 34,4 juta peserta.
Sumber: Liputan6
Reporter: Bawono Yadika
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaDana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAda 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca Selengkapnya