Pertamina berencana naikkan harga BBM usai Lebaran
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikan harga BBM non subsidi yang akan diusulkan Pertamina untuk kadar RON92 atau Pertamax ke atas, usulan kenaikan harga rencananya akan dilakukan pasca Lebaran.
PT Pertamina akan mengajukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi usai Lebaran. Hal ini berbeda dengan badan usaha penyedia BBM lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengakui sampai saat ini Pertamina memang belum mengusulkan kenaikan harga BBM non subsidi. "Pertamina sampai hari ini belum mengajukan," kata Djoko, di Jakarta, Sabtu (2/6).
Menurut Djoko, berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikan harga BBM non subsidi yang akan diusulkan Pertamina untuk kadar RON92 atau Pertamax ke atas, usulan kenaikan harga rencananya akan dilakukan pasca Lebaran.
"Akan mengajukan di 92 ke atas. Untuk Pertalite dipertimbangkan dievaluasi apakah langsung diperhitungkan," ujarnya.
Vice President Fuel Ritel Marketing Pertamina, Jumali, mengungkapkan usulan kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan pasca Lebaran karena saat ini Pertamina sedang fokus untuk penyediaan BBM saat mudik lebaran.
"Timingnya setelah Lebaran, tapi sekarang sudah mulai proses, sudah dikaji, tinggal proses harus ini, kita sibuk ngurus ini (mudik) dulu. Nanti kebijakan direksi gimana," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ini alasan Pertamina belum ajukan kenaikan harga BBM
Hari ini, keputusan kenaikan harga BBM Shell dan Total diteken
Sri Mulyani beri sinyal harga BBM dan elpiji 3 kg naik di 2019
Juni 2018, harga BBM Shell naik
Kementerian ESDM bentuk posko pengaman pasokan BBM, elpiji dan listrik selama Ramadan
ESDM persilakan harga BBM naik asal besaran tak lebih dari 10 persen
Total ajukan kenaikan harga BBM per 1 Juni 2018