Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini, keputusan kenaikan harga BBM Shell dan Total diteken

Hari ini, keputusan kenaikan harga BBM Shell dan Total diteken Dirjen Migas Djoko Siswanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan evaluasi usulan kenaikan harga BBM non subsidi oleh Shell dan Total. Pada hari ini dirinya akan menandatangani Keputusan Dirjen atas pemberlakuan harga BBM Shell dan Total.

"Ya hari ini saya teken‎. Kita evaluasi sudah selesai tapi tidak sesuai," ‎kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5).

Djoko menyatakan, usulan kenaikan harga kemudian disetujui dan berlaku per 1 Juni Pukul 00.00.‎ Namun untuk besaran kenaikan harga BBM non subsidi Shell yang disetujui pemerintah, tidak sesuai dengan usulan perusahaan minyak asal Belanda tersebut.

Djoko melanjutkan, untuk usulkan kenaikan harga yang dilakukan Total, seluruhnya setujui karena usulan kenaikanya dinilai wajar. "Iya jam 00‎.00 (harga BBM Shell dan Total naik), yang Shell tidak sama dengan usulan dia tapi boleh naik Total wajar," tuturnya.

Dari surat yang diajukan Total, kenaikan harga BBM akan diberlakukan per 1 juni 2018, jika pemerintah menyetujuinya. Kenaikan harga diberlakukan untuk Performance 90, 92,95 dan Performance Diesel.

Untuk performance 90 harga yang diajukan naik menjadi Rp 8.500 per liter di kawasan Jakarta Bekasi Tanggerang dan Bandung. Performance 92 diajukan naik menjadi Rp 9.500 per liter hingga Rp 9.650 per liter untuk wilayah Jakarta Bekasi Tangerang, Bandung serta Bogor.

Sementara Performance 95 diusulkan naik antara Rp 10.600 sampai Rp 10.750 per liter, berlaku di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung serta Bogor. Sedangkan Performance Diesel diajukan naik menjadi Rp 10.750 hingga Rp 10.900 per liter.

Menurut Djoko, saat ini baru ada tiga badan usaha yang mengusulkan kenaikan harga BBM non subsidi, yaitu Shell, Total dan AKR Corporindo. Sedangkan PT Pertamina (Persero) belum mengajukan usulan.

Untuk usulan AKR, Direktorat Jenderal Migas masih melakukan evaluasi, akan dibahas hari ini. ‎"Ini kita mau bahas hari ini‎. AKR belum hari ini saya mau lihat," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP