Per April, Dana Kelola BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp386 Triliun
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 386,5 triliun, meningkat 17 persen dari periode yang sama di 2018. Di mana aset lokasi dari dana kelolaan tersebut yaitu 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen pada deposito, 10 persen pada reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan walaupun kondisi pasar modal mengalami tekanan selama 2019 ini, pihaknya berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp9,24 triliun, dengan yield on investment (YOI) mencapai 7,37 persen.
Sementara itu, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp386,5 triliun, meningkat 17 persen dari periode yang sama di 2018. Di mana aset lokasi dari dana kelolaan tersebut yaitu 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen pada deposito, 10 persen pada reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.
"Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta," ujar Agus di Jakarta, Senin (27/5).
Selain manfaat program utama dari pengembangan dana, terdapat juga manfaat layanan tambahan dalam bentuk program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJS TK. "Hingga April 2019 total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp 804,4 miliar untuk 3.656 rumah," ujar
Pengelolaan dana BPJS TK juga secara tidak langsung berdampak pada perekonomian nasional. Ini karena 82 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi yang berhubungan dengan pemerintah, seperti Surat Berharga Negara 51 persen, saham BUMN 10 persen, obligasi BUMN 9 persen.
"Kemudian deposito dan pada BUMN dan BUMD 9 persen dan reksadana BUMN 3 persen," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perlindungan Jaminan Sosial RI Kalahkan Filipina dan India
Hingga April, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Jaminan Sosial Rp 9,4 Triliun
Genjot Pariwisata RI, BPJSTK Gelar Acara Olahraga Air Internasional di Belitung
Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit
BPJS Ketenagakerjaan Akan Bentuk Pelatihan Kerja Korban PHK
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke 30 KPPS Meninggal dan Kecelakaan