Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Akan Bentuk Pelatihan Kerja Korban PHK

BPJS Ketenagakerjaan Akan Bentuk Pelatihan Kerja Korban PHK Agus Susanto Dirut BPJS Ketenagakerjaan. ©2018 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan pihaknya akan menganggarkan pelatihan kepada peserta yang mengalami PHK. Hal tersebut disampaikan oleh Agus usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kami juga sampaikan mulai tahun ini kami menganggarkan vocational training atau pelatihan. Ini kita berikan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan ter-PHK," kata Agus di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (6/5).

Meski demikian, rencana tersebut masih tersendat oleh payung hukum. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Wapres JK agar mendorong kebijakan tersebut.

"Kami perlu tata aturan. Kami perlu regulasi, kami perlu payung hukum untuk mendasari hal tersebut. Karena itu menyangkut dana yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak," ungkap Agus.

Dia menjelaskan rencana tersebut terlihat karena peserta yang di-PHK cukup banyak. Agus menjelaskan total iuran tahun 2018 yaitu sebesar Rp 26 triliun, dana yang dibayarkan Rp 9 triliun.

"Kita lihat jumlah peserta yang ter-PHK cukup banyak. Sehingga di 2019 ini kita menganggarkan pelatihan untuk peserta kita yang ter-PHK," ungkap Agus.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP