Penjelasan Lengkap soal Asuransi Parametrik, Inovasi Perlindungan untuk Risiko Bencana
Asuransi parametrik bekerja berdasarkan parameter terukur. Misalnya, ketika gempa dengan magnitudo tertentu.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Setiap tahun, jutaan masyarakat terdampak gempa bumi, banjir, hingga cuaca ekstrem. Kerugian ekonomi akibat bencana mencapai triliunan rupiah dan kerap menekan anggaran negara.
Dalam forum diskusi yang diselenggarakan AAUI, sejumlah pakar asuransi dan praktisi menyampaikan pentingnya asuransi parametrik sebagai mekanisme inovatif dalam pendanaan risiko bencana.
"Asuransi parametrik bukan pengganti asuransi konvensional, melainkan pelengkap. Keunggulannya terletak pada kecepatan pencairan dana saat bencana terjadi, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat segera melakukan langkah tanggap darurat," ujar Hengki Eko Putra dari MAIPARK.
Lalu, apa itu Asuransi Parametrik?
Berbeda dengan skema asuransi tradisional yang berbasis klaim kerugian (indemnity), asuransi parametrik bekerja berdasarkan parameter terukur. Misalnya, ketika gempa dengan magnitudo tertentu tercatat oleh BMKG, atau curah hujan melewati batas tertentu berdasarkan data satelit, maka klaim dibayarkan otomatis.
"Dengan mekanisme ini, pembayaran bisa dilakukan dalam hitungan hari, tanpa menunggu proses administrasi klaim yang panjang," jelas Hengki.
Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja kemudian menyoroti urgensi penerapan di Indonesia. Dia menekankan bahwa skema ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara rawan bencana.
"Tahun 2024 lalu, sekitar 8 juta orang terdampak dan mengungsi akibat bencana. Jika dana cepat tersedia, penderitaan korban bisa jauh berkurang. Mereka tidak perlu menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan bantuan," ungkapnya.
Kurangi Beban APBN
Fiza menambahkan, tanpa instrumen pendanaan yang cepat, APBN selalu terbebani biaya darurat yang besar, sementara program pembangunan tertunda.
"Asuransi parametrik dapat menjadi instrumen risk transfer makro, yang mendukung pemerintah mengurangi defisit anggaran akibat bencana," lanjutnya.
Dari sisi kebijakan, Kepala Departemen Business Development Indonesia Re, Ira Azikha menekankan pentingnya perubahan paradigma pendanaan dan pembiayaan dalam pengelolaan risiko bencana. Dia menyoroti perlunya pergeseran paradigma terutama dari post-event financing (setelah bencana) menjadi pre-event financing (sebelum bencana).
"Selama ini, respons bencana kita masih membutuhkan waktu karena harus menunggu realokasi anggaran, pinjaman, atau bantuan donor. Dengan pre-event financing seperti asuransi parametrik, dana dapat tersedia lebih awal dan bisa cair otomatis saat parameter bencana terpenuhi," jelas Ira.
Faktor Pengaruhi Keberhasilan Asuransi Parametrik
Keberhasilan skema asuransi parametrik tidak dapat dilepaskan dari tiga faktor utama. Pertama, diperlukan desain produk yang berbasis data serta didukung model bencana yang akurat, sehingga parameter yang digunakan benar-benar mencerminkan risiko yang mungkin akan terjadi.
Kedua, harus ada struktur pendanaan berlapis melalui kolaborasi antara industri asuransi, reasuransi, dan dukungan pemerintah, agar kapasitas pendanaan cukup kuat menghadapi potensi kerugian dalam skala besar.
Ketiga, keterlibatan dan kolaborasi multi-pihak menjadi kunci, meliputi sektor pemerintah, swasta, industri, akademisi, masyarakat, hingga lembaga internasional, untuk memastikan keberlangsungan skema ini sekaligus memperluas dampak perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan terbaru pemerintah, yakni PMK 28/2025 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, menjadi payung penting untuk mendukung implementasi skema ini. Regulasi tersebut mendorong transparansi, keberlanjutan, dan efektivitas penggunaan dana bencana di Indonesia.