LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah siapkan Perppu agar rekening bank bisa diakses

Indonesia berencana bergabung dengan 101 negara untuk menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan akan mengadopsi program Automatic Exchange of Information (AEoI). Tujuannya untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan.

2017-02-22 20:10:16
Pajak
Advertisement

Indonesia berencana bergabung dengan 101 negara untuk menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan akan mengadopsi program Automatic Exchange of Information (AEoI). Tujuannya untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan.

Presiden Joko Widodo segera menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum untuk agar Indonesia tak lagi dapat merahasiakan data nasabah bank sehingga otoritas pajak dari dalam maupun luar negeri dapat mengakses data.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Perppu merupakan cara terbaik yang kemungkinan besar diambil ketimbang harus merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan UU Perbankan. Sebab, revisi akan memakan waktu apalagi DPR akan kembali memasuki masa reses. Terlebih, pada bulan Mei akan ada pertemuan antara Indonesia dengan negara-negara yang menerapkan AEoI.

Advertisement

"Ada perkiraan buat Perppu karena kalau mengejar sampai bulan lima tahun ini, perubahan UU perbankan, KUP, UU pajak penghasilan itu rasanya nggak kejar," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2).

Yasonna menjelaskan untuk UU Perbankan saja tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara, KUP masih sebatas dalam pembahasan. Sehingga, kemungkinan besar tak dapat diselesaikan sebelum bulan Mei tahun 2017.

"Karena UU Perbankan kan tidak masuk dalam Prolegnas, KUP sedang dibahas, mana sekarang DPR sudah mau reses. Jadi ada pikiran buat Perppu karena ini penting," ujarnya.

Advertisement

Perppu tersebut, kata Yasonna, akan mengatur secara keseluruhan agar Indonesia dapat menerapkan AEoI.

"(Perppu) supaya itu terlaksana, karena kalau tidak kita bisa jadi satu satunya negara dari 20 negara G20 yang tidak lakukan itu, padahal menurut OJK orang asing, informasi perbankannya menurut peraturan OJK kan harus terbuka sudah," pungkasnya.

Baca juga:
Ini harapan Jokowi saat Indonesia jadi anggota OECD
Bos pajak: Masyarakat lebih nurut pemuka agama dibanding bayar pajak
Pemuka Agama tak setuju tempat ibadah dikenakan pajak
DJP rangkul pemuka agama Buddha, Hindu, Konghucu ikut Tax Amnesty
Menteri Jonan: Freeport hanya bayar kewajiban Rp 8 T, kok rewel
Luhut sebut perusahaan pengguna TKA China bayar pajak capai Rp 900 M
Ini cara Ditjen Pajak buka data nasabah bank dalam waktu 30 hari

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.