DJP rangkul pemuka agama Buddha, Hindu, Konghucu ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan waktu di periode akhir program pengampunan pajak atau Tax Amnesty untuk mengajak wajib pajak memanfaatkan program ini. Kali ini, DJP mengumpulkan para pemuka agama Buddha, Konghucu dan Hindu.
Menurut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo melalui perantara para pemuka agama ini bertujuan untuk mempermudah dalam mengajak masyarakat sadar membayar pajak.
"Kami yakin melalui bapak, ibu sekalian, suara kalian lebih didengar umat masing-masing. Kalau bapak yang bicara pasti lebih didengar," kata Mardiasmo di Gedung Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (22/2).
Dengan perantara para pemuka agama tersebut nantinya masyarakat akan lebih mudah mengerti tentang pentingnya membayar pajak. "Ini harus dijelaskan yang sederhana jadi bisa tahu. Jadi tax ratio kita bisa lebih tinggi karena compliance tax kita relatif paling rendah. Jadi kita ingin hàri ini jadi momentum agar bisa menjelaskan lebih sederhana mengenai pajak melalui bapak ibu," ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan untuk sesegera mungkin memanfaatkan program pengampunan pajak yang akan segera berakhir pada Maret mendatang.
"Kita sudah melaksanakan UU Tax Amnesty yang kira-kira 1 bulan lagi akan berakhir. Kami hanya melakukan kewajiban dalam pengampunan pajak, ini untuk mensejahterakan rakyat," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya