LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah resmi perpanjang izin ekspor Freeport

Pemerintah besok akan menerbitkan persetujuan perpanjangan ekspor Freeport enam bulan ke depan,

2015-07-27 20:09:04
Freeport
Advertisement

‎Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memberi izin perpanjangan ekspor PT Freeport Indonesia. Izin ekspor awal perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini telah berakhir pada 25 Juli 2015 lalu.

Direktur Jenderal Minerba dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan Freeport telah bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah. Pihaknya menyepakati untuk memperpanjang izin ekspor dengan total kapasitas mencapai 775 ribu metrik ton.

"Oleh karena itu pemerintah besok sudah bisa menerbitkan persetujuan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba‎, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Advertisement

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia telah melakukan 11,5 persen pembangunan smelter di Gresik. Sehingga perusahaan yang telah masuk ke Indonesia semenjak 1967 ini hanya dikenakan biaya keluar sebesar 5 persen.

"Bea Keluarnya nanti sesuai dengan‎ kemajuan mereka. Kalau mereka di atas 7,5 persen kan jadi 5 persen. Kurang lebih 11 sekian persen," jelasnya.

Sebelumnya pemerintah telah memberi sinyal bakal memperpanjang izin ekspor PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 25 Juli 2015 mendatang. Namun, pemerintah masih menunggu komitmen Freeport untuk menyiapkan dana pembangunan smelter sebesar USD 80 juta.

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dana tersebut harus disiapkan Freeport dan ditunjukkan ke Kementerian ESDM sebagai komitmen dalam pemberian izin ekspor. Saat ini, Sudirman masih menunggu komitmen Freeport untuk menunjukkan dananya tersebut.

"Sinyalnya pemerintah tidak akan menyulitkan investor. Sinyalnya itu, di samping mereka harus menyatakan komitmennya tersebut," ujar dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/7).

Freeport menerima perpanjangan izin ekspor mineral selama dua kali. Padahal, Freeport telah dilarang melakukan ekspor mineral mentah pada Juli 2014. Namun, Freeport mengajukan perpanjangan setelah mendapatkan kepastian pembangunan pabrik pengolahan atau smelter di Gresik, Jawa Timur.

Baca juga:
ESDM indikasikan beri izin Freeport perpanjang izin ekspor
Izin ekspor Freeport tinggal tunggu lampu hijau dari Rachmat Gobel
Kecelakaan kerja di Freeport, satu karyawan tewas
Pemprov Papua didesak terbuka soal sumbangan dari Freeport

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.