Izin ekspor Freeport tinggal tunggu lampu hijau dari Rachmat Gobel
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memberi rekomendasi izin perpanjangan ekspor PT Freeport Indonesia. Proses selanjutnya, Freeport harus mengurus izin di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Minerba dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Sebab izin tersebut dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel.
"Kalau itu (pengeluaran izin ekspor) prosesnya di sana (Kemendag). Kami kan rekomendasi saja. Rekomendasi persetujuan izin ekspor seperti yang sebelumnya 6 bulan belakang," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Rekomendasi ini diberikan karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut bersedia memenuhi semua persyaratan yang diajukan pemerintah. Pengurusan izin di Kementerian Perdagangan juga tidak akan sulit karena sudah direkomendasikan Kementerian ESDM.
Bambang mengakui, pihaknya telah mendapatkan rencana program kerja yang akan dilakukan PT Freeport selama enam bulan ke depan. Untuk mengetahui secara detail rencana tersebut, akan ada rapat khusus untuk membahasnya.
"Kami bahas mengenai ke depan seperti apa. Itu akan kami bahas lagi. Ini kan untuk enam bulan yang sudah lewat. Enam bulan ke depan akan kita bahas khusus," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya