Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM indikasikan beri izin Freeport perpanjang izin ekspor

ESDM indikasikan beri izin Freeport perpanjang izin ekspor Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memberi sinyal bakal memperpanjang izin ekspor PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 25 Juli 2015 mendatang. Namun, pemerintah masih menunggu komitmen Freeport untuk menyiapkan dana pembangunan smelter sebesar USD 80 juta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dana tersebut harus disiapkan Freeport dan ditunjukkan ke Kementerian ESDM sebagai komitmen dalam pemberian izin ekspor. Saat ini, Sudirman masih menunggu komitmen Freeport untuk menunjukkan dananya tersebut.

"Sinyalnya pemerintah tidak akan menyulitkan investor. Sinyalnya itu, disamping mereka harus menyatakan komitmennya tersebut," ujar dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/7).

Freeport menerima perpanjangan izin ekspor mineral selama dua kali. Padahal, Freeport telah dilarang melakukan ekspor mineral mentah pada Juli 2014. Namun, Freeport mengajukan perpanjangan setelah mendapatkan kepastian pembangunan pabrik pengolahan atau smelter di Gresik, Jawa Timur.

Pada Juli 2014, pemerintah dan Freeport melakukan MoU perpanjangan izin ekspor selama enam bulan hingga Januari 2015. Lalu, pemerintah memberikan lagi perpanjangan MoU selama enam bulan hingga Juli 2015.

Dengan begitu, perpanjangan izin ekspor yang bakal diberikan merupakan perpanjangan keempat kalinya dari pemerintah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan ESDM memberikan waktu hingga hari ini untuk Freeport menunjukkan komitmennya.

"Kami mendapatkan laporan dalam beberapa hari Freeport akan bisa selesai. Memang berakhirnya (izin ekspor) besok," kata Sudirman.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP