LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Pemerintah Raup Penerimaan Pajak Rp1.688,93 Triliun Hingga November 2024

Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp885,77 triliun atau 83,30 persen dari target.

Rabu, 11 Des 2024 15:40:41
pajak
Ilustrasi pajak (Istimewa) (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan pajak per November 2024 mencapai Rp1.688,93 triliun atau 84,92 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Untuk pajak totalnya per November Rp1.688,93 triliun itu setara dengan 85 persen. Target penerimaan perpajakan masih on track sesuai dengan siklus yang memang kita lihat pencapaian dari target yang memang di Desember itu ada upaya-upaya dan penerimaan yang cukup signifikan," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (11/12).

Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp885,77 triliun atau 83,30 persen dari target atau tumbuh 0,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp707,76 triliun atau 87,76 persen atau tumbuh 8,17 persen yoy.

Advertisement

"Lalu untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) & Pajak lainnya mencapai Rp36,52 triliun atau 96,79 persen dari target atau tumbuu 2,56 persen yoy," terang Anggito.

Terakhir untuk PPh migas tercatat Rp58,89 triliun atau 77,10 persen dari target yang dianggarkan, namun mengalamu kontraksi -8,03 persen secara tahunan. 

Advertisement

"PPh itu 77,10 persen ini masih di bawah pemcapain APBN yang kita targetkan, karena penurunan lifthing minyak dan gas bumi," Anggito mengakhiri.

APBN 2024 Defisit Rp401 Triliun Hingga November 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) per November 2024 mengalami defisit di Rp401,8 triliun atau -1,18 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

"Sampai dengan akhir November 2024 defisit APBN Rp401,8 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (11/12).

Meskipun mengalami defisit, Sri Mulyani menjelaskan jumlah tersebut masih 76,8 persen dari pagu yang ditetapkan di dalam Undang-Undang APBN 2024 dengan total defisit Rp522,8 triliun dari pagu anggaran.

"Di dalam APBN kita 2024 total defisit anggaran di dalam UU disebutkan memcapai Rp522,8 triliun, jadi defisit Rp401,8 triliun masih di bawah total desifit dalam uu. Makanya kita sebutkan 76,8 persen dari defisit UU APBN atau -1,81 persen dari PDB," terang dia.

Pendapatan Negara

Di sisi lain, pendapatan belanja negara hingga akhir November 2024, tercatat Rp2.492,7 triliun atau 89 persen dari target anggaran atau tumbuh 1,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Ini artinya 89 persen dari target tahun ini sesuai UU APBN itu sudah kita kumpulkan ada kenaikan 1,3 persen yoy," jelas dia.

Sementara belanja negara tercatat Rp2.894,5 triliun atau 87 persen dari pagu anggaran, atau naik 15,3 persen yoy.

Advertisement

"Belanja negara untuk sampai akhir November 2024 telah terbelanjakan Rp2.894,5 triliun ini artinya 87 persen dari pagu anggaran yang ada di dalam UU APBN atau naik 15,3 yoy," tutupnya.

Berita Terbaru
  • Teror Jalanan Berakhir! Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Geng Motor yang Beraksi di 25 Titik
  • Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang
  • Terungkap! Pengasuh Ponpes di Grobogan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Hotel
  • Rieke Diah Pitaloka: Tidak Ada Privilese Jabatan, Dugaan Kasus Meninggalnya dr. Icha Harus Diusut Transparan
  • Wamendagri Bima Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • apbn 2024
  • berita update
  • kemenkeu
  • pajak
  • penerimaan pajak
  • sri mulyani
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.