LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah janji tak bikin iri antar bank tampung dana repatriasi

Pemerintah telah menunjuk tujuh bank untuk menampung dana repatriasi.

2016-07-14 14:07:15
Kemenkeu
Advertisement

Pemerintah telah menunjuk tujuh bank untuk menampung dana hasil repatriasi maupun tebusan para wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Tujuh bank tersebut terdiri dari empat Bank BUMN yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri serta tiga bank swasta yaitu BCA, Danamon dan BTPN.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berjanji tidak akan menimbulkan rasa iri antar bank dalam menampung dana repatriasi. Apalagi, sampai bersaing dalam penetapan suku bunga karena saling tarik menarik deposito.

"Tidak ada rasa iri. Banknya banyak kok yang masuk. Kalau bank persepsi untuk uang tebusan bank persepsi yang ada sekarang, semuanya. Untuk yang repatriasi utamanya buku III, buku IV yang berbadan hukum di Indonesia, sudah itu," kata Bambang di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7).

Advertisement

Nantinya, pihaknya akan terus memonitor bank-bank persepsi agar tidak saling berebut untuk menampung dana tersebut. "Karena kebanyakan kan (dana repatriasi) tidak harus lari ke bank. Banyakan ke instrumen-instrumen keuangan. Target repatriasi ya sebanyak mungkinlah," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan dengan ditampungnya dana repatriasi di perbankan, maka akan menimbulkan kenyamanan bagi para investor. Sebab, investor memiliki banyak pilihan dalam menampung uang repatriasi.

"Bank persepsi yang selama ini terima setoran negara ini kan tentu pilihan bank yang diharapkan memberi kenyamanan bagi WP yang ikut tax amnesty. Ini soal kemudahan, kenyamanan, ketenangan, dan tingkat kesehatan bank," jelas Hadiyanto.

Advertisement

Baca juga:
Kemenkeu sebut PMK tax amnesty terbit pekan depan
Menko Darmin didaulat jadi ketua tim melawan gugatan UU Tax Amnesty
5 Polemik UU Pengampunan Pajak hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi
LSM yakin judicial review UU Tax Amnesty ke MK tak akan sia-sia
Jokowi siapkan tim lawan gugatan UU Tax Amnesty, ini jawaban PERADI
UU Tax Amnesty resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi
Proyek kereta cepat bisa gunakan dana repatriasi tax amnesty

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.