Jokowi siapkan tim lawan gugatan UU Tax Amnesty, ini jawaban PERADI
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK bersiap menghadapi gugatan terhadap Undang Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Pemerintah bahkan akan membentuk tim khusus mengawal beleid anyar ini.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokasi Indonesia (PERADI), Sugeng Teguh Santoso mengaku setuju dengan langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya, pemerintah memang sudah seharusnya membentuk tim khusus atas UU ini guna kepentingan mereka sendiri.
"Pemerintah seharusnya memang menyiapkan tim itu karena ini kan untuk kepentingan mereka. Bahkan sekarang anggota DPR sedang gencarnya mensosialisasikan ke berbagai daerah soal UU ini," kata Sugeng di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/7).
Selain itu, pembentukan tim khusus ini juga berguna untuk mencari keseimbangan dalam pengujian UU tax amnesty. Yakni baik dari sisi pemerintah, hukum, dan keadilan masyarakat bisa saling terbuka.
"Kalau pemerintah menyiapkan saya pikir harus. Karena kita akan menguji secara hukum. Tidak ada motif politik kami menguji secara hukum. Para advokat yang mewakili ini independen," imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk membuat tim pembelaan.
"Pokoknya presiden bilang menteri perekonomian mengkoordinasikan, Pertama saya undang dulu Menkumham, Menkopolhukam, Menteri keuangan, Seskab baru habis itu kita pikirkan siapa saja," jelasnya.
"Saya mungkin nanti hari Kamis kita rapat. Rapat Kamis kita nanti akan punya siapa saja timnya. Kemudian ahli hukumnya siapa saja. Dan bagaimana strateginya dan seterusnya," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya