Pemerintah fokus beri uang pensiun daripada naikkan gaji pokok
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah lebih fokus untuk menyediakan dana pensiun dibanding menaikkan gaji pokok. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, agar beban APBN tidak terlalu besar.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah lebih fokus untuk menyediakan dana pensiun dibanding menaikkan gaji pokok.
Tercatat, pemerintah telah menganggarkan lebih dari Rp 100 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran dana pensiun. Bahkan, dana pensiun masuk dalam dana transaksi khusus dalam APBN 2017 sebesar Rp 108,05 triliun.
"Salah satu nahan lajunya itu kita kebijakan pengkajian itu tidak harus selalu naik gaji pokok. Pensiun kan harus dibayar kecuali yang pensiun itukan wafat tapi kalau tidak itu kan harus dibayar," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Rabu (5/10).
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan ketentuan atas pemberian dana pensiun agar lebih tepat sasaran. Seperti bagi pegawai negeri yang meninggal berhak menerima dana pensiun melalui istri atau anaknya.
"Tidak ada premi pensiun PNS, jadi betul-betul pensiun pokok itu 70 persen dari gaji pokok. Kemudian di situ baru kemudian suami nya meninggal, istrinya masih dapat hak pensiun tetapi hak suaminya sudah hilang kurang sedikit," tambahnya.
Meski tidak menaikkan gaji pokok, pemerintah tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, agar beban APBN tidak terlalu besar.
Baca juga:
Jawa Barat kekurangan tenaga pengawas perusahaan
Terlibat acara deklarasi incumbent, 2 Camat di Brebes diperiksa
Menteri: Lulusan universitas terbaik akan diprioritaskan jadi PNS
Pejabat Pemkot Medan diduga dapat fasilitas pesawat jet pribadi
PNS di Tokyo tidak diperbolehkan kerja lembur
Modus gantikan pensiunan, PNS Dishub Banyuasin tipu warga masuk CPNS
Pemkot Bekasi butuh 50 pegawai PR, syaratnya cantik dan ganteng